JawaPos.com - Kementerian Agama menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pembelajaran senilai Rp 6,6 miliar. Bantuan itu untuk memulihkan fasilitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) yang terdampak bencana di Aceh.
Bantuan disalurkan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, diarahkan untuk mempercepat pemulihan fasilitas sekaligus memastikan kegiatan akademik di kampus terdampak kembali berjalan.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agama dalam membantu proses pemulihan perguruan tinggi yang terdampak bencana," terang Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, M. Arskal Salim dilansir dari Antara.
Baca Juga: Cetak Lulusan Profesional dan Kompeten, Unusa Melepas 1.038 Wisudawan Hari Ini
"Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan layanan pendidikan,” imbuh M. Arskal Salim.
Kemenag juga mendorong pemulihan ekosistem akademik agar proses pembelajaran dapat kembali berlangsung secara optimal.
Selain bantuan sarana dan prasarana, Kemenag memberikan dukungan lain bagi sivitas akademika yang terdampak bencana.
Baca Juga: UI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru
Dukungan tersebut, antara lain berupa keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa serta bantuan bagi dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebijakan pemulihan yang ditetapkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam memastikan keberlangsungan pendidikan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, terutama di wilayah terdampak bencana.
“Kami ingin memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan dan pesantren dapat kembali menjalankan peran strategisnya di tengah masyarakat,” ujar Basnang.
Kemenag telah menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Pascabencana sebesar Rp 15.289.817.140 kepada 305 lembaga.
Bantuan ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran dan layanan pendidikan bagi santri serta peserta didik di wilayah terdampak.
Selain itu, Kemenag juga menyalurkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pascabencana sebesar Rp 49.938.928.000 kepada 651 lembaga.
Baca Juga: Perkemahan Wira Karya XI di Ponpes Darul Amanah Asah Ketangkasan dan Kebersamaan
Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan rehabilitasi gedung, penyediaan fasilitas belajar yang layak, serta pengadaan sarana penunjang pendidikan, termasuk peralatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan lembaga pendidikan yang terdampak, sehingga proses pembelajaran tidak terhenti terlalu lama dan para santri dapat kembali belajar dalam lingkungan yang layak,” lanjut Basnang.
Secara keseluruhan, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 65.228.745.140 atau sekitar Rp 65,2 miliar.
Baca Juga: Rektor UI: Bela Negara di Era Persaingan Global Dimulai Dari Ekosistem SDM Ungggul
Kemenag berharap dukungan tersebut dapat meminimalkan dampak bencana terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam.
Basnang juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan proses pemulihan berjalan secara berkelanjutan.
"Dengan demikian, pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya dapat kembali menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," tandas Basnang.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka 139 Ribu Kuota Guru CPNS Tahun Depan, Tak Wajib Lulus PPG