← Beranda
Polisi Periksa Nakhoda Kapal Wisata yang Tenggelam di Labuan Bajo
Antara• Senin, 28 September 2026 | 01.22 WIB
Kapal wisata KM Yukai tenggelam di perairan Tanjung Sture, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu (27/9/2026). (Polres Manggarai Barat via Antara)

JawaPos.com – Nakhoda kapal wisata KM Yukai yang tenggelam di perairan Tanjung Sture, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini diperiksa penyidik kepolisian.

Ia diperiksa Penyidik Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Manggarai Barat untuk mendalami penyebab kecelakaan KM Yukai pada Minggu (27/9).

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Nasution mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain dalam kecelakaan tersebut.

"Pemeriksaan kapten kapal dilakukan untuk memastikan faktor laka lautnya, apakah ada kelalaian dari nakhodanya, atau murni faktor cuaca, atau lainnya," katanya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, 13 Wisatawan dan 6 ABK Selamat

Selain nakhoda, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum KM Yukai tenggelam.

Sebelumnya, KM Yukai dilaporkan tenggelam sekitar pukul 06.30 WITA saat membawa 13 wisatawan dan enam awak kapal.

Kapal bertolak dari area tambat Pulau Kelapa menuju Pulau Bidadari untuk aktivitas snorkeling.

Berdasarkan informasi awal, kapal melintas di sekitar Tanjung Sture ketika kondisi air laut surut dan diduga menghantam gugusan karang dangkal.

Dampaknya, lambung kapal bocor sehingga badan kapal miring ekstrem sebelum akhirnya tenggelam perlahan.

Baca Juga: Makna Nama KRI Sriwijaya-100, Kapal Induk Pertama Indonesia yang Baru Diresmikan

Beruntung, seluruh wisatawan dan awak kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

"Petugas tengah berkoordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan pemilik kapal untuk mengamankan bangkai KM Yukai agar tidak mengganggu keselamatan pelayaran di sekitar lokasi," jelas Irwan.

Kerugian material akibat tenggelamnya kapal wisata berbobot 55 GT tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Instansi terkait juga menyiapkan langkah untuk mengamankan bangkai kapal serta menangani barang milik wisatawan yang masih berada di dalam kapal.

Irwan menambahkan, selain mencari penyebab kapal tenggelam, penyidik juga mendalami kelengkapan dokumen dan sertifikasi kapal.

Baca Juga: Percepat Proses Identifikasi, Basarnas Angkut 7 Korban Virgo Transport 8 Ke Banjarmasin via Udara

Apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, penanganan administrasi dan dokumen kapal akan diserahkan kepada KSOP Labuan Bajo.

 

EDITOR: Bayu Putra