← Beranda
Polda Gorontalo Identifikasi Kerangka Manusia Diduga Remaja Perempuan
Antara• Minggu, 27 September 2026 | 20.46 WIB
Direktur Ditreskrimum Polda Gorontalo Kombespol Teddy Rachesna (kiri) menunjukkan barang bukti terkait temuan kerangka manusia, Sabtu (26/9). (Zulkifli Polimengo/Antara)

 

JawaPos.com - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Gorontalo, mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap temuan kerangka manusia yang diduga sebagai jasad seorang perempuan berinisial E alias Echa, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kabiddokkes Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Dhiwangkoro Aji Kadarmo mengatakan, sebelumnya pihak kedokteran forensik telah menerima kantong jenazah berisi kerangka yang diduga manusia pada Jumat (25/9).

Pemeriksaan forensik kemudian dilakukan pada Sabtu (26/9), mulai pukul 14.10 sampai pukul 16.00 wita, di ruang instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, melibatkan 12 orang tim gabungan.

Baca Juga: Gegara Tak Terima Diceraikan, Suami Siram Istri Air Keras hingga Tewas, Kini Diamankan Kepolisian

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, tim forensik memastikan temuan tersebut merupakan satu kerangka manusia utuh, dengan kondisi tidak lengkap dan telah mengalami proses pembusukan tingkat lanjut atau penulangan.

Dia menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah menggunakan metode kedokteran forensik, berdasar surat permohonan fisik dari kepolisian setempat, namun metode identifikasi sidik jari dipastikan tidak dapat dilakukan.

Menurut dia alasan beberapa metode tidak dapat dilakukan, karena tim forensik tidak menemukan adanya bagian jari pada kerangka manusia tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Pelajar yang Dilakukan Mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang

Meski demikian, tim forensik berhasil mengidentifikasi parameter umum dari kerangka tersebut dengan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kerangka manusia itu berjenis kelamin perempuan, berasal dari ras Mongoloid, dengan estimasi usia berkisar antara 17 sampai 25 tahun.

Berkaitan dengan hilangnya perempuan bernama Echa pada Juli 2026, kepolisian bergerak cepat untuk mencocokkan data.

Pada Sabtu (26/9) malam kedua orang tua dari perempuan tersebut dijadwalkan menjalani pengambilan sampel DNA sebagai pembanding.

Hasil pemeriksaan DNA diperkirakan selesai kurang lebih tiga sampai empat minggu, dimana dari hasil itulah akan didapatkan identitas yang pasti secara ilmiah.

Dia mengatakan kerangka yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), berada dalam kondisi tidak lengkap. Bahkan informasi dari penyidik bahwa proses pencarian kerangka dan sejumlah barang yang diduga kuat milik perempuan itu, keseluruhannya ditemukan tersebar di 14 titik.

Menurut dia secara etis medis, Biddokkes belum dapat menyebutkan detail bagian tubuh mana saja yang telah hilang.

Baca Juga: Polisi Tangani 16 Korporasi dan Tahan 43 Tersangka Karhutla di Sumatera Selatan

Namun seluruh data dan hasil autopsi sementara, telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

”Meskipun beberapa barang bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di sekitar TKP mengarah pada perempuan bernama Echa yang sebelumnya dilaporkan hilang, saat ini kami belum bisa mengumumkan secara pasti identitas dari kerangka tersebut karena masih menunggu hasil uji DNA,” imbuh Dhiwangkoro Aji Kadarmo.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesna mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi untuk mendalami temuan tersebut, meskipun identitas pasti dari kerangka manusia itu masih dalam proses identifikasi medis.

Baca Juga: LPSK Soroti Bebas Bersyarat Mas Bechi dari Lapas, Pastikan Keselamatan Saksi dan Korban

”Penemuan kerangka manusia ini, kami menduga atau menggunakan asumsi adanya tindakan pembunuhan,” ungkap Teddy.

Dalam proses penyisiran dan pengumpulan bukti sekitar lokasi, petugas menemukan satu unit telepon genggam di saluran irigasi yang berada tidak jauh dari posisi kerangka manusia tersebut.

”Temuan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian,” beber Teddy.

Baca Juga: Seorang Istri Tikam Suami hingga Tewas Gegara Cekcok Uang Berobat Anak, Kini Diamankan Kepolisian

Berdasar hasil penyelidikan dan konfirmasi kepada pihak keluarga, jenis telepon genggam yang ditemukan ternyata milik seorang warga bernama Elsanti Ibrahim alias Echa, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak (22/6).

Sejak menerima laporan orang hilang tiga bulan lalu, kepolisian sempat menyusun indikasi awal bahwa Echa kabur dari rumah untuk mencari pekerjaan di luar daerah.

Echa bahkan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, yang disebar ke jajaran Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, sampai Polda Maluku Utara.

Upaya pencarian yang dilakukan berbulan-bulan tidak membuahkan hasil, sampai akhirnya kerangka manusia dan ponsel milik Echa ditemukan di area perkebunan tebu Boalemo.

Baca Juga: Rombongan Pegawai Dinas Peternakan Ditembak KKB, Polisi Perketat Pengamanan di Jayawijaya

Sebelumnya aparat kepolisian gabungan bersama unsur terkait dan masyarakat setempat, telah melakukan upaya pencarian intensif di sekitar wilayah pabrik gula dan perkebunan tebu, namun padatnya tanaman tebu dan luasnya lahan sempat menjadi kendala utama petugas di lapangan.

Untuk mengefektifkan pencarian, personel Ditreskrimum sempat menggunakan pesawat nirkabel (drone) dan mengerahkan anjing pelacak, namun masih belum membuahkan hasil.

”Kerangka manusia dan bukti baru telah ditemukan, ini akan memudahkan kami untuk membuka tabir serta melakukan penyelidikan mendalam, guna menemukan identitas kerangka, menemukan pelaku atau tersangka dalam kejadian ini,” ungkap Teddy.

Baca Juga: 4 Anggota KKB Papua Tewas dalam Operasi Penindakan Satgas Damai Cartenz di Yahukimo

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah