JawaPos.com – Kejadian penabrakan di Lumajang pada Selasa (22/9) lalu bikin heboh. Satu orang meninggal, satu orang lainnya mengalami patah tulang dan dirawat di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkapkan kronologi lengkap pelaku begal motor di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang. Kejadian bermula sekitar Selasa (22/9) pukul 04.30 WIB di depan warung di pinggir Jalan Raya Ranuyoso. Korban Rohimmah (32) yang merupakan warga Desa Penawungan, Ranuyoso, Lumajang, saat itu hendak berangkat kerja ke Probolinggo.
Karena kondisi tubuhnya kurang fit, Rohimmah menelpon suaminya berinisial MH. Sang suami pun memintanya menunggu di warung. Sambil menunggu sang suami menyusul, Rohimmah memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah muda bernopol N-5060-YAC miliknya di warung tersebut.
"Setelah MH sampai di warung, Rohimmah menjelaskan jika sepeda motornya baru saja dibawa dua orang pria tidak dikenal ke arah utara," ujar Suprapto dikonfirmasi JawaPos.com pada Rabu (23/9).
Tak tinggal diam, MH langsung memacu mobil Toyota Avanza warna perak bernopol N-1362-NQ miliknya untuk mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah utara. Dalam waktu singkat, MH berhasil mendapati kedua pelaku yang masing-masing mengendarai motor hasil curian dan motor sarana aksi mereka.
Tanpa ragu, MH langsung menghantam kedua sepeda motor pelaku dari arah belakang. Benturan keras tersebut membuat kedua pelaku terpental.
Baca Juga: Begal di Lumajang Tewas Ditabrak Suami Korban, Belum Ada Tersangka
Saking kencangnya laju kendaraan, mobil Avanza yang dikendarai MH mendadak hilang kendali hingga akhirnya menghantam salah satu rumah warga di sebelah barat jalan raya.
Akibat peristiwa ini, pelaku berinisial MZB yang merupakan warga Desa Ranuwurung, Randuagung, Lumajang, tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, rekannya berinisial DSP, yang merupakan warga Desa Randuagung, mengalami luka berat berupa patah tulang pada lengan tangan kanan, kaki kanan, serta luka lecet di bagian wajah.
Pelaku yang selamat langsung dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis di bawah pengawalan aparat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, lanjut Suprapto, modus operandi kedua pelaku adalah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol N-4928-TDN. Pelaku DSP bertindak sebagai joki, sedangkan MZB bertugas merusak kunci motor korban menggunakan kunci T dan membawanya kabur.
Suprapto mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian. Antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sarana pelaku, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver milik suami korban, satu buah mata kunci T yang masih tertancap di motor korban, empat buah mata kunci T tambahan milik pelaku, dan sebilah senjata tajam jenis celurit milik pelaku.
Saat ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, Suprapto menyatakan belum bisa menjelaskannya. Ia hanya mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Masih proses penyelidikan," ucapnya.