JawaPos.com – Pemerintah diminta segera mempercepat pemulangan jenazah dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Liaela, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, yang meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Argentina.
Kedua korban, Edi Suriadi dan Salman Suriadi, merupakan kakak-adik yang bekerja di kapal ikan Fuyang 01. Salman dilaporkan meninggal pada 31 Agustus 2026, sementara Edi meninggal pada 17 September 2026. Keluarga menerima kabar mengenai kematian keduanya masing-masing pada 1 dan 18 September.
Anggota DPR RI asal Maluku, Mercy Chriesty Barends, meminta pemerintah memastikan jenazah segera dipulangkan sekaligus menelusuri proses perekrutan dan penempatan kedua korban serta memastikan seluruh hak keluarga dipenuhi.
Baca Juga: 8 ABK Tugu Boat Tenggelam di Bawean, Semua Berhasil Dievakuasi Tim SAR
“Ini duka yang sangat berat. Dua orang anak dari satu keluarga pergi jauh mencari nafkah, kemudian keduanya meninggal dunia di tengah laut dan sampai sekarang keluarga masih menunggu kepulangan jenazah mereka. Prioritas kita sekarang adalah memastikan kedua jenazah dapat segera dipulangkan ke Maluku dan seluruh hak almarhum serta keluarga diselesaikan,” tegas Mercy.
Menurut Mercy, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), penempatan Edi dan Salman tidak ditemukan dalam sistem SIP2MI dan SISKOP2MI. Kondisi tersebut membuat jalur perekrutan dan penempatan keduanya perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mekanisme di luar sistem penempatan pekerja migran.
“Dari komunikasi langsung saya dengan Pak Menteri P2MI, kasus ini sedang ditelusuri dan KP2MI segera akan mengambil langkah-langkah konkrit terkait pemulangan jenazah kedua ABK tsb. Pak Menteri via telpon sore tadi (22/9) memberi informasi penting bahwa setelah dilakukan pengecekan dalam sistem KP2MI, penempatan kedua ABK tersebut tidak ditemukan melalui mekanisme SIP2MI dan SISKOP2MI sebagaimana prosedur penempatan pekerja migran, sehingga perlu ditelusuri lebih jauh apakah melalui jalur penempatannya Kemenhub atau jalur lainnya,” ujar Mercy.
Baca Juga: Kapal TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Berhasil Diselamatkan
Persoalan lain adalah belum jelasnya proses evakuasi dan pemulangan jenazah yang disebut masih berada di kapal. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan perwakilan RI, otoritas setempat, pemilik kapal, serta pihak yang merekrut dan menempatkan kedua ABK.
Mercy juga meminta perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan kedua korban bertanggung jawab atas hak mereka, termasuk santunan, asuransi, upah, dan biaya pemulangan jenazah.
“Saya meminta perusahaan yang merekrut dan memberangkatkan kedua almarhum jangan melepaskan tanggung jawab. Pemerintah harus memanggil perusahaan tersebut dan memastikan siapa yang merekrut, melalui izin apa mereka diberangkatkan, siapa pemilik atau operator kapal, bagaimana kontrak kerjanya, bagaimana perlindungan asuransinya, serta siapa yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah,” tegas Mercy.
Selain pemulangan, Mercy meminta pemerintah menelusuri penyebab kematian kedua korban dengan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak boleh berspekulasi mengenai penyebab kematian. Tetapi karena dua pekerja dari keluarga yang sama meninggal dalam waktu yang berdekatan di kapal yang sama, pemerintah perlu meminta medical report, laporan kapten kapal, kondisi kerja dan kehidupan ABK di atas kapal serta dokumen lain yang relevan. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang utuh,” kata Mercy.
Baca Juga: Bawa 1,3 Ton Ketamine HCL di Kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK Diamankan
Ia meminta pemerintah menjalankan empat langkah secara paralel, yakni mempercepat pemulangan jenazah, memastikan penyebab kematian, menelusuri perusahaan serta jalur perekrutan dan penempatan, dan memastikan seluruh hak korban serta ahli waris dipenuhi.
“Bagi keluarga di Liaela, persoalan paling mendasar saat ini sangat sederhana: mereka ingin kedua anak mereka pulang. Karena itu jangan biarkan persoalan kewenangan antarinstansi atau administrasi memperpanjang penderitaan dan kedukaan keluarga,” tegas Mercy.