JawaPos.com - Kasus dugaan keracunan siswa SDN 1 Sumberagung, Bantul, belum lama ini berujung pada penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari 215 wali murid yang mengisi pendataan sekolah melalui Google Form, 148 orang atau 68,8 persen di antaranya menolak anaknya kembali menerima MBG.
Sedangkan 67 wali murid atau 31,2 persen masih bersedia menerima dengan sejumlah catatan.
Kepala SDN 1 Sumberagung Parjiyatmi mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui secara pasti sikap wali murid terhadap keberlanjutan program MBG.
Baca Juga: Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Karo, Sarankan Bawa Bekal dari Rumah
Sekolah ingin memastikan apakah penolakan berlaku secara menyeluruh atau masih ada wali murid yang bersedia anaknya menerima MBG.
"Sisanya itu menerima dengan catatan. Ada yang minta diganti uang, ada juga yang ganti SPPG yang direkomendasikan dinkes," kata Parjiyatmi, dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Kamis (17/9).
Menurut Parjiyatmi, pendataan dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus bahan evaluasi.
Hal ini juga dapat menghindari adanya pemaksaan. "Semoga yang diberi (MBG) ya yang menyatakan menerima saja," ujarnya.
Meski mayoritas menolak, Parjiyatmi menyebut masih ada siswa yang membutuhkan MBG karena kondisi keluarga dan ekonomi.
Baca Juga: Hasil Lab Keluar, Ditemukan Bakteri Pada Nasi dan Bola Daging, Kasus Keracunan MBG di Sleman
Karena itu, sebagian wali murid tetap mempertimbangkan kebutuhan anak meski sebelumnya muncul kasus keracunan. "Jadi mungkin masalah keracunan tertepis karena kebutuhan," katanya.
Pendataan juga dilakukan terhadap guru dan karyawan. Dari 24 orang, sebanyak 19 orang menyatakan menolak MBG, sedangkan lima lainnya masih menerima dengan catatan.
Menanggapi ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul Hermawan Setiaji menghormati hasil pendataan pihak sekolah.
Namun, hasil Google Form tersebut belum menjadi dasar akhir untuk menentukan keberlanjutan MBG di sekolah.
Pemerintah akan menyiapkan formulir lanjutan yang dilengkapi tanda tangan orang tua dan murid.
Baca Juga: BGN Masih Susun Empat Regulasi di Tengah Maraknya Kasus Keracunan MBG
"Kita tidak bisa mewakili sikap wali atau siswanya ketika kita tidak diberikan mandat," kata Hermawan.
Formulir tersebut akan digunakan untuk memastikan siswa yang benar-benar masih ingin menerima MBG dan siswa yang tidak bersedia.
Hermawan menegaskan pemerintah akan melayani kedua kelompok tersebut. Bagi siswa yang tetap ingin menerima MBG, Pemkab Bantul akan mengupayakan pemindahan layanan ke SPPG lain di sekitar sekolah
Sementara mengenai permintaan penggantian MBG dalam bentuk uang, Hermawan mengatakan pemerintah masih mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Yang tidak mau ya enggak mau saja. Enggak diganti apa pun," tandasnya.
Baca Juga: Dana dari BGN Belum Cair, 5 Dapur MBG di Wonogiri Pilih Mogok Masak