JawaPos.com – Wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau, nyaris dimasuki narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
65 Kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu diselundupkan lewat jalur laut dan berhasil disita oleh jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Bantan.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Bantan melakukan penelusuran di sepanjang garis Pantai.
Baca Juga: Pemasok Sabu untuk Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap, Pertama Bertemu di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Akhirnya, didapatkan informasi bahwa ada transaksi sabu-sabu yang akan dilakukan di Desa Bantan Air pada Rabu (10/9).
"Pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," katanya.
Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P.
Baca Juga: Baku Tembak dengan DPO Bandar Narkoba di Lampung Utara, 3 Polisi Luka-Luka
Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah dan toko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, polisi juga mendapati sejumlah barang lainnya yang diduga terkait dengan pengiriman narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram itu diduga berasal dari Malaysia dan pengirimannya melibatkan jaringan yang berada di luar negeri.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi, Identitas Dikantongi
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum," jelasnya.