JawaPos.com – Bermodal pengetahuan mendetail di mana dirinya pernah bekerja, seorang pria nekad meretas sebuah gudang di Tambak Wedi, Surabaya. AS (26 tahun) diduga membawa kabur sejumlah barang berharga.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang yang berada di belakang rumah pompa air kawasan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, itu menjadi sasaran AS.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan beberapa barang operasional gudang hilang dalam kejadian tersebut.“Barang yang hilang di antaranya sekitar 30 kilogram tembaga, dua saringan mesin penggiling plastik, beberapa perkakas dan kunci, kipas angin, timbel timbangan, serta sebuah pompa air,” kata Suroto, Selasa (1/9).
Pencurian itu baru diketahui sehari setelahnya atau Jumat (21/8). Saat itu, seorang saksi datang ke gudang sekitar pukul 08.00 WIB untuk bekerja mengolah plastik bekas. Namun, ketika masuk, saksi mendapati sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp 16 juta.
Unit Reskrim Polsek Kenjeran lantas melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri sejumlah petunjuk hingga mengarah kepada AS.“Setelah serangkaian penyelidikan terkait laporan kehilangan tersebut, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan AS yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut,” kata Suroto.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Smash merah-hitam bernopol M 3069 VC, uang tunai Rp 50 ribu, serta tiga lembar nota pembelian barang.
Polisi kini memproses AS atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).