JawaPos.com - Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara mengenai aksi protes massa pendukung salah satu calon ketua umum PBNU.
Gus Ipul dengan santai menjawab bahwa itu bagian dari pernak-pernik pelaksanaan Muktamar. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan adalah pemandangan lumrah dalam forum tertinggi di NU tersebut.
"Nah, itu biasalah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya muktamar. Harus kita pahami secara utuh, tidak perlu, tidak boleh sepotong-sepotong," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Minggu (30/8).
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan kejadian, melainkan secara utuh. Pihak panitia juga akan memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Karhutla Makin Meluas, Ini Langkah Dasar Menyelamatkan Diri Saat Kebakaran Api Terjadi
"Apalagi di area ini juga banyak CCTV, ya kan. Jadi sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut," imbuh ulama asal Pasuruan yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menanggapi ketentuan masa iddah dan peluang perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang menjadi sorotan dalam aksi protes massa pendukung salah satu calon.
Ia menegaskan bahwa panitia tidak memiliki kewenangan menentukan substansi keputusan Muktamar. Panitia hanya bertugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
"Ya nanti itu muktamirin (peserta Muktamar ke-35 NU) lah. Panitia, kita hanya memfasilitasi bagaimana semua (rangkaian kegiatan berjalan) lancar. Untuk pembahasan materinya, di dalam," ucap Gus Ipul.
Sebagai forum tertinggi dalam organisasi NU, Muktamar memiliki kewenangan untuk meninjau hingga mengubah aturan yang berlaku. Dalam konteks ini, Gus Ipul menyebut Muktamar dapat mengambil keputusan strategis organisasi.
Meski demikian, setiap perubahan aturan tetap harus ditempuh melalui mekanisme persidangan serta mendapat persetujuan peserta muktamar. Keputusan tidak dapat ditetapkan secara sepihak oleh panitia maupun pihak tertentu.
"Semua tergantung muktamirin. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat, dan kalau nanti misalnya mau dirubah, ya tentu atas persetujuan peserta muktamar," terangnya.
Setelah kericuhan pada Minggu siang, Gus Ipul memastikan kondisi di arena Muktamar, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sudah kembali kondusif. Pleno IV Muktamar yang sebelumnya ditunda pun kembali digelar.