JawaPos.com - PPNK 73 Lemhannas RI mengirim bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berupa paket sembako berisi beras, mie instan, hingga telur.
Wakil Ketua Angkatan PPNK 73 Lemhannas RI sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Delis Hambawali mengatakan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban.
"Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan gotong royong dari seluruh keluarga besar PPNK 73. Kami meyakini bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk saling menolong tanpa membedakan suku, agama, ras, warna kulit, maupun latar belakang," kata Aldi Wali sapaan akrab Delis Hambawali dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).
Dia menyampaikan, kondisi korban saat ini perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk membantu korban.
"Bagi kami, bantuan ini bukan tentang besar atau kecilnya nilai yang diberikan. Yang terpenting adalah rasa persaudaraan dan kepedulian. Ketika saudara kita mengalami kesulitan, kita ikut merasakan," imbuhnya.
Baca Juga: 128 Peneliti dari 9 Negara Bahas Manajemen Lokal di APMRC ke-6
Bantuan tersebut akan difokuskan ke tiga daerah terdampah paling parah. Bantuan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.
"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban dan menjadi tanda bahwa mereka tidak pernah berjalan sendiri," jelasnya.
Sementara, Ketua Alumni Lemhanas 73 Renaldus Rocky. S menambahkan, pihaknya menaruh perhatian besar kepada kondisi para korban. Oleh karena itu, perlu dipastikan kebutuhan pengungsi terpenuhi.
"Sumbangan ini sebagai wujud nyata solidaritas dan kepedulian kita kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur," tutup Rocky.
Bantuan ini pun disambut baik oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena. Dia menyakini bantuan tersebut bisa meringankan beban warga.
"Uluran tangan dari semua pihak saat ini sangat dibutuhkan oleh para korban gempa. Kita terbuka menerima bantuan, semoga bisa bermanfaat bagi warga," kata Raymundus.