← Beranda
Diminta Kosongkan Gedung oleh TNI, KKMP Sampangan Semarang Mendadak Berhenti Operasi
Djati WaluyoSenin, 24 Agustus 2026 | 13.37 WIB
Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Semarang, menghentikan sementara operasional setelah pengurus diminta mengosongkan gedung oleh apparat TNI.

Ketua KKMP Sampangan, Semarang, Kuncar Asriyanto, mengatakan pengurus memutuskan menghentikan sementara operasional karena tidak lagi memiliki tempat untuk menjalankan kegiatan koperasi.

Ia menjelaskan, permintaan untuk mengosongkan gedung melalui TNI pada Selasa (18/8). Gedung tersebut disebut akan digunakan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kebutuhan penyimpanan barang.

“Saat ini KKMP sampangan, ya sementara ini pengurus bersepakat untuk berhenti beroperasi sementara itu ya. Karena kan kita tidak punya tempat setelah kemarin diminta sama PT Agrinas (Agrinas Pangan Nusantara) melalui TNI untuk mengosongkan tempat yang selama ini kita gunakan,” ujar Kuncar saat dikonfirmasi JawaPos.com, Minggu (23/8).

Baca Juga: Kunjungi Kepulauan Seribu, Dishub dan Transjakarta Cek Kesiapan Dermaga dan Transportasi Air

Kronologi Pengosongan KKMP Sampangan

Kuncar mengatakan, dirinya dipanggil ke Kodim pada Selasa sekitar pukul 14.30 WIB untuk mengikuti rapat. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas kronologi penggunaan gedung yang selama ini ditempati KKMP Sampangan.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak dari unsur TNI, termasuk Pamditer, Danramil, Babinsa, dan staf Kodim. Setelah rapat, pengurus KKMP Sampangan diminta segera mengosongkan gedung pada Selasa malam.

Namun, pengurus kemudian bernegosiasi karena tidak memungkinkan memindahkan seluruh barang pada malam hari. Pengosongan akhirnya dilakukan pada Rabu (19/8) siang.

“Itu hari Selasa (18 agustus), jadi hari Selasa jam setengah tiga (14:30 WIB)saya diminta untuk merampat ke Kodim untuk rapat disana. Ternyata salah satunya adalah terkait masalah kronologis penggunaan gedung itu. Sampai akhirnya saya minta untuk mengosongkan itu, gedung itu,” ujarnya.

Namun, pengurus kemudian bernegosiasi karena tidak memungkinkan memindahkan seluruh barang pada malam hari. Pengosongan akhirnya dilakukan pada Rabu (19/8) siang.

Belum Ada Kepastian Tempat Pengganti

Sehari setelah pengosongan, Kuncar mengikuti pertemuan yang disebut sebagai mediasi pada Kamis (20/8). Pertemuan tersebut melibatkan Asisten I, kepala dinas, kepala bidang, Danramil, camat, lurah, serta pengurus dan pengawas koperasi.

Kuncar mengatakan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai tempat baru bagi KKMP Sampangan.

"Ya hasilnya belum, belum tahu, mas itu hasilnya. Intinya dari Asisten I itu kan hadir, mendengarkan itu kejadian seperti apa, keluarnya seperti apa," katanya.

Kuncar berharap KKMP Sampangan tetap dapat menggunakan gedung tersebut untuk menjalankan kegiatan koperasi.

“harapan kami karena memang kami itu sudah memiliki anggota yang cukup besar, operasional kami juga-juga omsetnya cukup besar, kami diizinkan menempati itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Asrama Madrasah Aliyah NW Mua’allimin Anjani Lombok Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Omset KKMP Sampangan Capai Rp 70 Juta

Kuncar mengatakan, omset KKMP Sampangan telah mencapai sekitar Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Bahkan, omzet pada Agustus 2026 berpotensi lebih tinggi karena koperasi mendapat tugas membantu program Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan.

“Ya kita sudah menginjak di angka Rp 60 sampai Rp 70 juta gitu. Mungkin di Agustus ini, mungkin malah di situ kita sudah lebih dari itu ya,” ucapnya.

Pengosongan gedung juga membuat pengurus harus memindahkan berbagai barang yang sebelumnya tersimpan di lokasi tersebut.

Kuncar mengatakan, barang-barang tersebut berasal dari sejumlah pihak, mulai dari Bulog, ID Food, Dinas Ketahanan Pangan, pemasok, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Untuk mengosongkan gedung, pengurus bekerja sama dengan anggota koperasi. Sebagian barang kemudian dibeli oleh anggota, sedangkan barang lainnya dipindahkan ke kantor kelurahan dan tempat milik anggota yang memiliki ruang lebih luas.

“Itu barang-barangnya akhirnya dibeli oleh anggota, terus sisanya kita geser, sebagian di kelurahan, sebagian lain di tempat anggota yang memiliki tempat luas," ungkapnya.

Pengurus Klaim Tak Terima Pemberitahuan Tertulis

Baca Juga: Jika Pasanganmu Enggan Berkomitmen, Coba Tanyakan 4 Pertanyaan Besar Ini Menurut Psikologi

Kuncar juga mengungkapkan, pengurus KKMP Sampangan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait rencana penggunaan gedung tersebut oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Menurut dia, informasi mengenai rencana penggunaan gedung baru disampaikan ketika dirinya dipanggil untuk mengikuti rapat di Kodim pada Selasa (18/8).

"Itu nggak ada, nggak ada informasi sebelumnya itu, jadi ujug-ujug saya dipanggil aja ke Kodim diberitahukan bahwa itu akan digunakan oleh Agrinas, Agrinas akan ngirim barang ke situ untuk robing barang, sehingga barang-barang saya diminta untuk mengosongkan, tidak boleh ada di gudang, dan rak," ujarnya.

Kuncar mengatakan, pengurus kemudian mempertanyakan dasar permintaan pengosongan tersebut, termasuk surat resmi yang menjadi dasar penggunaan gedung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Saya sendiri dari pengurus tentu saja menanyakan juga itu, surat resminya mana, karena kan itu yang terjadi kan melalui komunikasi ini aja gitu kan. Tanpa ada surat hitam di atas putihnya, tanpa data setidaknya gitu," katanya.

EDITOR: Bintang Pradewo