JawaPos.com - Pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz. Total ada 3 orang tersangka yang sudah diamankan oleh polisi.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa pembunuhan Bripka Fredy terjadi pada 20 Juli 2026. Dia gugur saat bertugas di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam penanganan kasus tersebut, pada Selasa (18/20), Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, penyidik menetapkan 5 orang tersangka. Yakni RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU.
Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Tottenham: Spurs Berpotensi Tersandung di Markas The Bees
Sehari pasca penetapan tersangka, Tim Gabungan berhasil menangkap RM (18) dan orang tuanya inisial DM (56) pada Rabu (19/8) untuk menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo.
”DM menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam perkara pembunuhan tersebut. Sementara itu, pendalaman terhadap RM menghasilkan informasi mengenai keberadaan sejumlah tersangka lainnya,” terang Yusuf pada Jumat (21/8).
Berdasar keterangan RM, lanjut Yusuf, Tim Gabungan kembali menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AU dan MP. Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (20/8) di salah satu rumah kost di Jalan Gunung, Kota Dekai.
”Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AU dan MP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.
Dari kedua tersangka itu, polisi mendapat informasi keberadaan 2 tersangka lainnya berinisial WG dan RAU alias AU. Polisi kemudian membawa AU dan MP untuk menunjukkan lokasi kedua WG dan RAU.
Baca Juga: Prediksi Timnas Putri Indonesia vs Yordania: Garuda Pertiwi Pantang Remehkan Semifinal Merdeka Cup
Dalam perjalanan, AU dan MP melakukan perlawanan terhadap personel dan berusaha melarikan diri. Mereka melompat dari mobil polisi dan berlari ke arah hutan.
”Setelah diberikan peringatan, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia,” pungkasnya.