← Beranda
Waspada Karhutla, Kemenhut Deteksi 73 Hotspot di Kalsel
Ilham SafutraMinggu, 16 Agustus 2026 | 21.19 WIB
Ilustrasi penanganan kebakaran hutan. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Cuaca ekstrem melanda Indonesia belakangan perlu diwaspadai dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendeteksi 73 titik panas (hotspot) di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Ke-73 hotspot itu terdeteksi lewat pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI). Sebanyak 14 titik di antaranya tersebar di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru Wahyu Nurhidayat mengatakan, informasi hotspot merupakan instrumen penting dalam sistem peringatan dini agar tidak terjadi kebakaran yang lebih luas.

"Setiap titik panas yang teridentifikasi di dalam areal kerja PBPH perlu segera diverifikasi di lapangan. Informasi hotspot merupakan bagian dari sistem peringatan dini agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak tahap awal," ujar Wahyu kepada media pada Minggu (16/8).

Baca Juga: Seluruh Titik Api Karhutla di Kawasan TNBTS Padam, Petugas Fokus Penyisiran dan Pendinginan

Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kemenhut menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Kalsel teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH. Rinciannya, 6 titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari, 6 titik di areal PT Dwima Intiga, 1 titik di areal PT Hutan Rindang Banua, dan 1 titik di areal PT Prima Multibuana.

Namun, Wahyu menegaskan, keberadaan hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Hotspot merupakan indikator adanya anomali suhu yang tetap membutuhkan pemeriksaan langsung di lapangan.

"Prinsipnya, jangan menunggu api membesar. Ketika terdapat informasi hotspot di dalam atau di sekitar areal kerja, segera lakukan pengecekan. Jika ditemukan indikasi kebakaran, lakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan," tegasnya.

Oleh karena itu, setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk membedakan anomali suhu dengan kejadian kebakaran sekaligus mempercepat respons apabila memang ditemukan api.

Baca Juga: Karhutla Gunung Bromo Padam, Petugas Fokus Pembasahan 8 Titik Panas

BPHL Wilayah XI Banjarbaru terus mendorong seluruh pemegang PBPH meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan patroli, kesiapan personel, sarana dan prasarana pengendalian karhutla, serta percepatan respons terhadap setiap informasi hotspot maupun laporan indikasi kebakaran.

Wahyu menyebut penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak.

Pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

EDITOR: Ilham Safutra