JawaPos.com - Jalan raya seharusnya menjadi ruang lalu lintas kendaraan, bukan tempat anak-anak menghabiskan waktu untuk mencari uang. Namun, pemandangan berbeda terlihat di sejumlah persimpangan jalan di Pekanbaru.
Anak-anak menawarkan pernak-pernik, mengamen dari satu kendaraan ke kendaraan lain, hingga ikut bersama orang tua yang meminta bantuan kepada pengendara. Aktivitas tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai eksploitasi, tetapi ketika dilakukan terus-menerus hingga mengorbankan pendidikan dan keselamatan, persoalannya menjadi lebih serius.
Selasa (3/6), sejumlah anak di bawah umur terlihat berada di persimpangan Flyover Mal SKA, Pekanbaru. Mereka berjalan menghampiri kendaraan yang berhenti di lampu merah sembari menawarkan pernak-pernik dan aksesori bertema Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tidak jauh dari lokasi tersebut, seorang perempuan terlihat menggendong balita berusia sekitar dua tahun. Sembari menggendong anaknya, perempuan itu menadahkan tangan kepada para pengendara yang berhenti di persimpangan.
Pemandangan serupa terlihat beberapa kilometer dari Flyover Mal SKA. Di persimpangan Flyover Pasar Pagi Arengka, sejumlah anak mengamen dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.
Baca Juga: Sarwendah Bisa Dijerat Hukuman Pidana Jika Terbukti Eksploitasi Anak
Mereka menyanyikan beberapa lagu dengan harapan mendapatkan uang dari para pengendara. Bagi anak-anak tersebut, jalan raya seolah berubah fungsi menjadi tempat bermain sekaligus ruang untuk mencari nafkah.
Salah seorang anak yang ditemui mengaku sudah cukup lama mengamen dan berjualan pernak-pernik di jalan. Ia bahkan mengatakan lebih memilih aktivitas tersebut daripada kembali bersekolah.
“Saya lebih suka ngamen. Kalau sekolah sudah tidak lagi. Orang tua kerja serabutan, jadi saya ikut cari uang. Sudah lama saya ngamen sama jualan begini,” ujarnya polos.
Anak tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengenai tempat tinggalnya. Ia hanya menyebut keluarganya kini menumpang di rumah seseorang di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
“Kami menumpang tinggal di rumah orang dekat Soekarno-Hatta. Saya tidak tahu sampai kapan di sana,” katanya.
Di lokasi berbeda, perempuan yang menggendong balita di persimpangan Flyover Mal SKA mengaku memilih turun ke jalan karena kondisi ekonomi keluarga. Penghasilan suaminya yang bekerja serabutan disebut belum mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Suami kerja serabutan, kadang ada kerja, kadang tidak. Saya bawa anak karena tidak ada yang menjaga di rumah. Terpaksa ikut ke jalan supaya bisa dapat uang buat makan,” tuturnya.
Ia berharap kondisi ekonomi keluarganya suatu saat membaik. Dengan demikian, anaknya tidak perlu lagi ikut berada di jalan dan dapat memperoleh pendidikan yang layak.
“Kalau ada pekerjaan yang tetap atau bantuan untuk usaha, saya tidak ingin bawa anak ke jalan. Saya juga ingin anak saya nanti bisa sekolah dan hidup lebih baik,” ucapnya.
Fenomena anak yang beraktivitas di jalan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas mengenai perlindungan anak. Tekanan ekonomi keluarga dapat membuat anak ikut masuk ke dalam aktivitas ekonomi, sementara pada kondisi tertentu pendidikan dan keselamatan mereka justru menjadi taruhan.
Persoalan serupa bahkan mulai muncul dalam bentuk yang lebih jelas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk pertama kalinya sejak kabupaten tersebut berdiri, UPTD PPA menangani kasus eksploitasi anak yang berujung pada terhentinya pendidikan korban.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi. Seorang anak terpaksa berhenti sekolah setelah diminta orang tuanya bekerja di salah satu pusat perbelanjaan untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti Nuhabibi mengatakan kasus tersebut menjadi alarm bagi semua pihak. Menurutnya, tekanan ekonomi tidak semestinya membuat hak anak dikorbankan.
“Ini merupakan kasus eksploitasi anak pertama yang kami tangani sejak Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri. Selama ini kasus yang paling banyak kami tangani adalah kekerasan seksual. Munculnya kasus eksploitasi ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Nuhabibi.
Baca Juga: 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau, Pekanbaru Tertinggi 3 Tahun
Data UPTD PPA Dinas Sosial, P3AP2KB Kepulauan Meranti menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 terdapat 18 pengaduan kasus anak. Kekerasan seksual masih mendominasi dengan 12 kasus.
Selain itu, terdapat dua kasus kekerasan fisik dan dua kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kemudian masing-masing satu kasus perundungan atau bullying dan satu kasus eksploitasi anak.
Pada 2025, UPTD PPA menangani 28 kasus. Rinciannya terdiri dari 26 kasus kekerasan seksual, satu kasus bullying, dan satu kasus ABH.
Jumlah pengaduan pada 2026 memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kemunculan kasus eksploitasi anak menjadi sinyal baru bagi Kabupaten Kepulauan Meranti karena sebelumnya kasus dengan kategori tersebut belum pernah ditangani.
Kasus di Meranti memperlihatkan bahwa eksploitasi anak tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasatmata. Ketika seorang anak harus bekerja hingga kehilangan kesempatan bersekolah, persoalan perlindungan anak tidak lagi hanya berbicara soal pendapatan keluarga, tetapi juga menyangkut masa depan anak.
Sementara di jalanan Pekanbaru, aktivitas anak mencari uang juga menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat menyeret anak ke ruang yang penuh risiko. Tanpa perhatian dan intervensi yang tepat, jalanan berpotensi menjadi ruang tumbuh yang menggantikan sekolah, rumah, dan lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan.