← Beranda
2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau, Pekanbaru Tertinggi 3 Tahun
Ilham Safutra• Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19.46 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok.JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau masih menjadi persoalan serius. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 2.665 kasus kekerasan terhadap anak di 12 kabupaten/kota.

Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan kasus terbanyak selama tiga tahun berturut-turut. Bahkan, jumlah kasus di ibu kota Provinsi Riau itu selalu menembus lebih dari 150 kasus setiap tahun.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau menunjukkan, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 833 kasus pada 2023. Angka tersebut kemudian naik menjadi 951 kasus pada 2024 sebelum turun menjadi 881 kasus pada 2025.

Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi pada ketiga tahun tersebut. Pada 2023, tercatat 152 kasus, kemudian meningkat menjadi 179 kasus pada 2024, sebelum turun menjadi 169 kasus pada 2025.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja Bertambah jadi 27 Orang

Pada 2023, setelah Pekanbaru, jumlah kasus tertinggi tercatat di Bengkalis sebanyak 131 kasus. Berikutnya Kampar 95 kasus, Dumai 91 kasus, Indragiri Hulu (Inhu) 60 kasus, Rokan Hilir (Rohil) 55 kasus, Rokan Hulu (Rohul) 53 kasus, dan Siak 48 kasus.

Indragiri Hilir (Inhil) mencatat 31 kasus, Pelalawan 26 kasus, Kepulauan Meranti 22 kasus, dan Kuantan Singingi (Kuansing) 19 kasus. Pekanbaru tetap berada di posisi teratas dengan selisih cukup jauh dibandingkan sejumlah daerah lainnya.

Kondisi serupa terjadi pada 2024. Pekanbaru mencatat 179 kasus, disusul Kampar 140 kasus, Dumai 109 kasus, dan Bengkalis 108 kasus.

Pelalawan mencatat 81 kasus, Rohil 64 kasus, Inhu 62 kasus, dan Rohul 60 kasus. Selanjutnya terdapat Inhil 49 kasus, Siak 46 kasus, Kuansing 40 kasus, serta Kepulauan Meranti 22 kasus.

Pada 2025, jumlah kasus di Pekanbaru memang mengalami penurunan 10 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dengan 169 kasus, Pekanbaru tetap menjadi daerah dengan angka kekerasan terhadap anak tertinggi di Riau.

Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan Penanganan Kekerasan Perempuan Anak Maksimal 24 Jam

Kampar berada di posisi berikutnya dengan 132 kasus dan Bengkalis 117 kasus. Setelah itu, Rohil mencatat 65 kasus, Pelalawan 61 kasus, Kuansing 59 kasus, Inhu 55 kasus, Dumai 48 kasus, Rohul 41 kasus, Siak 35 kasus, Inhil 25 kasus, dan Kepulauan Meranti 25 kasus.

Kepala P3AP2KB Riau Fariza melalui Kasi Pengaduan Hendri Samantha mengatakan, tahun 2023 kasus kekerasan kepada anak tercatat sebanyak 833 kasus. Dengan rincian 217 korban laki-laki dan 795 korban perempuan.

“Tahun 2024 jumlah kasus kekerasan pada anak tercatat 951 kasus, dengan 306 korban laki-laki dan 766 korban perempuan. Tahun 2025, ada 881 kasus dengan 298 korban laki-laki dan 679 korban perempuan,” jelasnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (3/8).

Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak tercatat selama tiga tahun tersebut. Pada 2023, misalnya, terdapat 572 kasus kekerasan seksual, jauh lebih tinggi dibandingkan kekerasan psikis yang mencapai 197 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 135 kasus.

Selain itu, terdapat 13 kasus eksploitasi, 36 kasus penelantaran, empat kasus trafiking, serta 168 kasus lainnya. Data ini menunjukkan kekerasan terhadap anak terjadi dalam berbagai bentuk.

Pada 2024, kekerasan seksual kembali menjadi kategori tertinggi dengan 572 kasus. Kekerasan psikis mencapai 193 kasus dan kekerasan fisik 142 kasus, sedangkan eksploitasi 14 kasus, penelantaran 72 kasus, trafiking sembilan kasus, dan lainnya 77 kasus.

Tren tersebut masih terlihat pada 2025. Kekerasan seksual tercatat sebanyak 547 kasus, disusul kekerasan psikis 169 kasus dan kekerasan fisik 131 kasus.

Untuk kategori lainnya, tercatat 198 kasus pada 2025. Sementara eksploitasi mencapai 34 kasus, penelantaran 60 kasus, dan trafiking empat kasus.

Dari kelompok usia, anak berusia 13-17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban. Pada 2023, terdapat 492 anak usia 13-17 tahun yang menjadi korban, disusul kelompok usia 6-12 tahun sebanyak 312 anak dan usia di bawah 6 tahun sebanyak 118 anak.

Baca Juga: 182 Orang Tua Laporkan Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Jogja, LPSK Sosialisasikan Pengajuan Restitusi

“Untuk kategori usia, pada tahun 2023 korban anak usia di bawah 6 tahun sebanyak 118 orang, usia 6-12 tahun ada 312 anak, dan usia 13-17 tahun ada 492 anak. Tahun 2024, usia di bawah 5 tahun ditemukan 120 kasus, 6-12 tahun ada 331 anak, 13-17 tahun ada 621 anak. Dan pada 2025, anak usia di bawah 6 tahun ada 120 anak, 6-12 tahun sebanya k 290 anak, dan usia 13-17 tahun ada 568 anak,” paparnya.

Pada 2024, jumlah korban usia 13-17 tahun bahkan mencapai 621 anak. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya pada tahun tersebut.

Untuk mencegah kasus terus bertambah, DP3AP2KB Riau melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Penanganan juga dilakukan terhadap korban yang sudah mengalami kekerasan. “Kami juga melakukan pendampingan psikologi, asesment, mediasi, penjangkauan, rehabilitasi sosial, pendampingan korban disabilitas, pemberdayaan ekonomi, pemulihan spiritual,” ujarnya.

EDITOR: Ilham Safutra