← Beranda
Tingkatkan SDM Unggul, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta
Novia HerawatiRabu, 5 Agustus 2026 | 00.31 WIB
Kegiatan sosialisasi manajemen talenta yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim, Selasa (4/8). (istimewa)

JawaPos.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus memperkuat transformasi pengelolaan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan sosialisasi manajemen talenta. Kegiatan yang digelar di Surabaya tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto. Selain itu juga diikuti oleh jajaran pejabat manajerial, nonmanajerial, serta pengelola SDM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Soleh Joko Sutopo, serta Kepala Bagian Pengembangan Karier Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Andik Prasetyo.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko menegaskan, sosialisasi manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola aparatur yang modern, profesional, dan berbasis sistem merit. "Manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif ataupun seremonial. Ini adalah langkah transformatif yang menjadi fondasi pembentukan birokrasi modern berbasis kinerja dan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Fadjar.

Menurutnya, implementasi manajemen talenta menjadi semakin penting seiring terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut mengubah paradigma pengembangan karier ASN dari pola yang bertumpu pada senioritas menuju sistem merit yang transparan, objektif, dan terukur berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi pegawai.

Fadjar menjelaskan bahwa melalui penerapan manajemen talenta, kementerian hukum membangun talent pool atau kelompok talenta yang adaptif dan siap mengisi berbagai jabatan strategis. Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Ia menilai kebutuhan terhadap SDM yang unggul menjadi semakin mendesak mengingat tugas dan fungsi kementerian hukum mencakup berbagai bidang strategis. Mulai dari pelayanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga tata kelola kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.

"Layanan di kementerian hukum memiliki karakteristik yang sangat teknis dan dinamis. Karena itu, kita tidak bisa lagi mengandalkan pola penempatan pegawai secara konvensional. Organisasi membutuhkan insan-insan terbaik yang memiliki kompetensi, rekam jejak kinerja yang baik, serta siap menjadi pemimpin masa depan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadjar juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi secara aktif serta memberikan masukan yang objektif terhadap proses penyusunan sistem manajemen talenta. Menurutnya, evaluasi terhadap pemetaan talenta maupun standar kompetensi jabatan perlu dilakukan secara terbuka agar implementasinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola SDM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur sehingga semakin adaptif terhadap perubahan, profesional dalam bekerja, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto memaparkan arah kebijakan manajemen talenta di lingkungan kementerian hukum. Termasuk strategi implementasi sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN. Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, serta penyiapan kader pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan organisasi di masa depan.

Melalui penerapan manajemen talenta yang konsisten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur optimistis dapat menciptakan ekosistem pengelolaan SDM yang lebih objektif, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Rizal Muhammad)

EDITOR: Suprianto