JawaPos.com - Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa siang (14/7) bersumber dari satu masalah. Yakni perundungan alias bullying di lingkungan sekolah.
Atas kondisi itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memastikan mata rantai perundungan di sekolah dapat diputus.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan bahwa ledakan di MAN 3 Padang memang tidak memakan korban.
Namun, insiden itu menunjukkan betapa fatalnya konsekuensi dari pembiaran masalah perundungan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Pelaku Bom Rakitan MAN 3 Padang Korban Bullying di Sekolah, Polisi Fokus Pemulihan
”Fakta yang disampaikan kepolisian, bahwa pelaku adalah korban bullying jangka panjang dan meniru aksi serupa di SMA 72 Jakarta tahun 2025, harus menjadi alarm darurat bagi negara,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (15/7).
Menurut Usman, perundungan bukan sekedar kenakalan remaja atau kebiasaan. Perundungan adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sebab, ketika negara gagal melindungi anak dari kekerasan di sekolah, negara gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Hak Anak dan Deklarasi Universal HAM.
Usman menyebut, dampaknya tidak berhenti pada trauma psikologis. Pembiaran yang terjadi hari ini bisa melahirkan kekerasan eskalatif yang mengancam nyawa siswa lain di kemudian hari.
Untuk itu, pemerintah tidak boleh lagi baru bereaksi setelah jatuh korban. ”Kami mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera melakukan 3 hal,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Ledakan Bom Rakitan MAN 3 Padang Terinspirasi Aksi Bom di SMAN 72 Jakarta
Pertama, mewajibkan seluruh sekolah memiliki sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan perundungan yang aman dan rahasia.
Kedua, merevisi kurikulum untuk menanamkan pendidikan hak asasi manusia dan toleransi sebagai praktik sehari-hari, bukan sekadar slogan.
Ketiga, memastikan setiap sekolah menyediakan akses layanan konseling psikologis yang profesional bagi korban maupun pelaku.
Pelaku Ledakan MAN 3 Padang Korban Bullying di Sekolah
Aparat kepolisian mendapati fakta mengejutkan dari pelaku ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, berinisial R.
Remaja berusia 17 tahun itu diduga menjadi korban bullying di sekolah. Karena itu, polisi akan mengupayakan pemulihan.
Baca Juga: Ledakan Bom di MAN 3 Padang: Dipicu Bullying, Pelaku Terinspirasi Kasus di SMAN 72 Jakarta
Fakta tersebut diperoleh setelah petugas mengamankan R dan mendalami motif di balik aksinya pada Kami siang (17/4).
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, R mengalami tekanan psikologis lantaran kerap menjadi objek ejekan teman-temannya.
”Jadi (korban itu) objek ejekan teman-temannya, (makanya) dia berbuat seperti itu,” ungkap Kombes Rosya.
Tekanan psikologis yang dialami oleh pelaku merupakan akumulasi. Dia diduga menjadi korban perundungan secara terus-menerus.
Akibatnya, R merasa tertekan. Temuan itu membuat polisi mengambil langkah untuk memulihkan pelaku ketimbang penegakan hukum atas aksi yang dia lakukan di sekolahnya.
Baca Juga: Sempat Meledak dalam Kelas, Pelajar MAN 3 Padang Rakit Bom Seorang Diri
”Kami fokus pemulihan anak, karena anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan. Kami melakukan pemulihan-pemulihan ke arah lain takut terpapar lebih parah,” jelas dia.
Pelaku Buat dan Ledakkan Bom Rakitan Seorang Diri
Ledakan di MAN 3 Padang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu sontak membuat seisi sekolah geger. Apalagi setelah petugas keamanan menemukan beberapa benda mencurigakan lainnya.
Di antaranya kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Setelah tiba dan ditelusuri, petugas kepolisian melakukan penanganan awal terhadap R. Berdasar penyelidikan awal, dia diduga sebagai pelaku yang memiliki barang-barang tersebut.
Menurut Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, R berusaha membuat dan meledakan bom rakitan di dalam kelas dengan sasaran salah seorang di lingkungan sekolah tersebut.
Baca Juga: Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel Mengaku Hanya Iseng
”Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.
Berdasar keterangan awal yang diperoleh penyidik, pelaku diduga membuat bom rakitan seorang diri menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring.
Bom dibuat di rumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tua. Kepada polisi, pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak.
”Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ucap Mayndra.
Mayndra memastikan, pihaknya melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Diantaranya dengan meminta keterangan dari para saksi.
Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah Pernah Teror RT di Tempat Tinggalnya
Dia menyebut, ledakan terjadi di dalam lingkungan sekolah yang berada di wilayah Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka.