JawaPos.com - Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III melakukan sejumlah penindakan sejak Januari-Juni 2026. Pada semester pertama tersebut, tidak kurang dari 47 pucuk senjata api diamankan oleh para prajurit TNI dari tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan bahwa langkah tegas diambil oleh instansinya bersama sejumlah instansi terkait. Mulai Polri, Bea Cukai, Avsec Bandara, Pemerintah Daerah, dan tugas dari instansi lain. Salah satu fokus mereka adalah pemberantasan jaringan narkotika dan penyelundupan senjata.
”Satgas TNI mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta puluhan komponen, suku cadang dan ratusan butir amunisi, uang tunai, serta dokumen, atribut dan berbagai perlengkapan kelompok separatis,” ucap Lucky pada Senin (6/7).
Baca Juga: Menhut Raja Juli Pastikan Siap Dipanggil KPK soal Dugaan Pemberian Amplop Bupati Kuansing
Menurut perwira tinggi bintang tiga TNI AD tersebut, kelompok separatis itu menamai diri mereka sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Merdeka l-Operasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka yang selama ini melakukan berbagai aksi untuk mengganggu masyarakat di Papua.
”Tidak dapat kita bayangkan jika senjata-senjata tersebut, masih dikuasai oleh OPM. Tak terbayang berapa lagi korban yang tidak bersalah, harus terluka bahkan meregang nyawa, jika senjata-senjata tersebut berada di tangan mereka,” kata dia.
Belum lama ini, OPM yang juga disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Polri melancarkan aksi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Mereka membakar pesawat milik PT AMA Air dengan nomor registrasi PK-RCY. Tidak hanya itu pilot berpaspor Amerika Serikat (AS) ditembak hingga tewas.
”Peristiwa memilukan yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, agama dan adat ini dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak, dan dengan bangganya diakui oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom,” sesalnya.
Baca Juga: Erling Haaland Tak Sangka Norwegia Bisa Tumbangkan Brasil di Piala Dunia 2026
Dengan tegas, Lucky menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas setiap gangguan, terutama dari kelompok bersenjata. Dengan landasan Rules of Engagement, TNI memastikan tindakan tegas terukur DIlakukan tetap menjunjung tinggi hukum dan HAM.
”TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas ketika berhadapan dalam situasi mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, senantiasa menjadi pedoman utama kami jika menghadapi situasi genting,” terang Lucky.