JawaPos.com - Lagu milik Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, kini berbuntut panjang.
Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat ciptaannya mendapat somasi terbuka dari Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) karena dinilai memuat narasi yang merendahkan derajat perempuan.
Ketua JBH, Riyan Bintana, menegaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan melalui Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026. Menurut Riyan, sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak, pihaknya tidak bisa mengabaikan konten lagu tersebut hanya sebagai sekadar karya seni biasa.
"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan dikutip Kamis (2/7).
Baca Juga: Mabes Polri Dukung Kejagung Tindak Brigjen Iwan di Kasus Korupsi Anggaran MBG
Kesimpulan tersebut diambil setelah JBH melakukan transkripsi komprehensif, telaah yuridis, serta analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu. JBH menyoroti tiga poin lirik yang dinilai menyerang integritas tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan secara verbal.
Salah satu penggalan lirik yang paling disorot berbunyi: "Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali" (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).
Selain itu, lirik lain yang dipersoalkan adalah "Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu" (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara), serta "Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan" (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan atau hamil).
Menurutnya, diksi-diksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan kritik sosial yang sehat. Sebaliknya, konten tersebut menjadi pelanggaran serius karena diproduksi oleh seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi panutan moral masyarakat.
JBH memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam bagi Om Zein untuk menarik lagu tersebut dari seluruh platform digital dan menyampaikan permohonan maaf terbuka. Jika diabaikan, JBH siap menempuh jalur hukum perdata maupun pidana menggunakan UU ITE dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Om Zein
Merespons gelombang kritik, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein akhirnya angkat bicara. Ia membantah dengan tegas bahwa karya tersebut sengaja dibuat untuk menyudutkan kaum perempuan.
Om Zein membeberkan bahwa lagu berbaju puisi tersebut sebenarnya adalah sebuah otokritik personal terhadap masa lalunya yang ditulis beberapa tahun silam.
"Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," ungkap Om Zein dalam keterangan resminya, Kamis (2/7).
Baca Juga: 98,62 Persen Penduduk Indonesia Sudah Jadi Anggota JKN Tahun 2025, Biaya Pelayanan Capai Rp 191,3 T
Ia menjelaskan bahwa lirik kontroversial itu merupakan bentuk kejujuran atas ketidaksempurnaan hidupnya di masa lalu, sekaligus medium kontemplasi spiritual.
"Saya bersyukur Tuhan menciptakan saya jadi lelaki. Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan, terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa menjaga diri," tambahnya.
Meskipun menegaskan bahwa karya tersebut murni lahir dari introspeksi pribadi, Om Zein menyadari adanya perbedaan interpretasi di tengah masyarakat. Sebagai pejabat publik yang responsif, ia memilih menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," imbuh Om Zein.