JawaPos.com - Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah berjuang keras menyelamatkan YTR, 29, wanita yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan brutal selama dua tahun di Kabupaten Bandung. Guna memulihkan kondisi fisik korban yang mengalami kerusakan parah di bagian wajah, RSHS sampai harus menerjunkan tim khusus yang terdiri dari 40 dokter spesialis.
Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi menuturkan, langkah medis darurat segera diambil setelah tim dokter memeriksa luka-luka yang menyebar di area kepala korban. Rachim menyebutkan, luka akibat penganiayaan brutal oleh tersangka Taufik Hidayat tersebut telah mengalami infeksi yang sangat hebat dan tidak mendapat penanganan awal yang layak.
"Kami melihat lukanya cukup banyak di daerah kepala dan infeksinya sangat hebat, bahkan boleh dikatakan belatung sudah ada. Kami segera melakukan operasi pembersihan luka dan menemukan bakteri yang cukup berat," jelasnya.
Baca Juga: Tren Perawatan Diri, Kini Tak Hanya Fokus pada Estetika tapi Kesehatan Menyeluruh dengan Teknologi
Demi memastikan proses pemulihan berjalan optimal, pihak RSHS kini memberlakukan isolasi ketat terhadap YTR. Korban untuk sementara waktu sama sekali tidak diizinkan untuk dijenguk oleh pihak luar guna menghindari kontaminasi kuman yang bisa menggagalkan rencana operasi lanjutan.
Rekonstruksi Wajah Bertahap Selama 3 Bulan
Mengingat kerusakan fisik yang dialami korban sangat masif, RSHS Bandung telah membentuk tim terpadu yang melibatkan puluhan ahli medis dari berbagai disiplin ilmu.
"Kami sudah membentuk tim yang terdiri dari 40 orang untuk menangani pasien. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah mulut, bedah plastik, psikiater, psikolog, hingga ahli gizi. Kondisi tubuh pasien saat ini juga mengalami kekurangan gizi," ungkap Rachim.
Tim dokter merencanakan operasi rekonstruksi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi organ wajah korban yang rusak parah, meliputi area mulut, hidung, hingga pipi. Penanganan medis ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
"Ini bukan operasi kecantikan, melainkan rekonstruksi untuk mengembalikan fungsi wajah agar bisa mendekati normal kembali. Prosesnya akan dilakukan bertahap dan memakan waktu kurang lebih lebih dari 3 bulan karena ada fraktur (patah tulang) di wajah yang memerlukan implan," tambah Rachim.
Mengingat kompleksitas operasi rekonstruksi wajah dan kebutuhan implan yang memerlukan biaya besar, pihak RSHS memastikan bahwa penanganan YTR telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Terima kasih Pak Gubernur dan teman-teman dari LPSK yang sudah membantu kami. Kami berkomitmen untuk terus merawat dan menjaga pasien secara ketat dengan kode etik rekam medis, sampai pasien siap dan bisa kembali ke masyarakat," imbuh Rachim.
Sebelumnya, kepolisian dari Polda Jabar berhasil membongkar kasus penyanderaan panjang dari Mei 2024 hingga Juni 2026 yang menimpa YTR. Korban disiksa secara keji oleh pelaku, Taufik Hidayat. Ia diketahui merupaka seorang residivis dengan kasus kekerasan serupa. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi Tinder. Polda Metro Jaya Pun memastikan akan menjerat Taufik dengan pasal berlapis.