← Beranda
Pengasuh Ponpes Cabul Ditangkap Bertepatan dengan Idul Adha, Sudah Lecehkan Korban sejak 2008  
Syahrul YunizarRabu, 27 Mei 2026 | 21.12 WIB
DITANGKAP: Pengasuh ponpes berinisial AHF saat digelandang di Polres Pekalongan Kota. (Metropekalongn.com)

 

 

JawaPos.com - Bertepatan dengan perayaan Idul Adha hari ini (27/5), Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pemimpin padepokan sekaligus pondok pesantren (ponpes) berinisial AKF. Pria paruh baya itu ditangkap oleh polisi atas dugaan pencabulan yang dilakukan sejak 2008 silam.

”Bertepatan dengan hari suci Idul Adha ini, kami lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi dikutip dari pemberitaan Radar Pekalongan.

Berdasarkan pemberitaan yang sama, Ahmad Fauzi selaku penasihat hukum yang mendampingi korban menyatakan bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukan sejak lama. Meski tidak tahu pasti, dia menduga perbuatan terlarang AKF kepada para santriwati di padepokan dan ponpes tersebut sudah terjadi sejak 2008.

’’Kami mendampingi 6 orang mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa. Rentang waktu kejadiannya sangat lama, mulai dari tahun 2008 sampai 2025,” terang dia.

Fauzi menyebutkan, korban yang dilecehkan pada 2008 masih berusia 14 tahun saat dilecehkan oleh AKF. Sementara santriwati yang dilecehkan pada 2025 masih berusia 17 tahun. Artinya kedua korban merupakan anak di bawah umur yang mestinya mendapat perlindungan ekstra.

’’Ada korban yang pada tahun 2008 itu masih berusia 14 tahun, dan yang kejadian tahun 2025 sekarang berusia 17 tahun. Mayoritas saat peristiwa terjadi statusnya masih di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Fauzi, para korban baru berani melapor saat ini karena adanya tekanan psikis berat serta status terduga pelaku yang merupakan tokoh di lingkungan tersebut. Warga sangat menghormati pelaku. Sehingga korban enggan membuat laporan.

’’Pelaku menggunakan posisinya sebagai orang yang ditokohkan untuk membujuk, melakukan tipu daya, dan menghegemoni korban. Ditambah lagi, kekerasan seksual kerap dianggap sebagai aib, sehingga banyak korban yang tidak berani speak up,” bebernya.

Baca Juga: Heboh Santriwati Pekalongan Hamil dan Melahirkan Tanpa Berhubungan Badan, Dokter Klinik: Lahirannya Malam-malam Hanya Ditemani Ortu 

AKF ditangkap atas dugaan tindakan asusila atau kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dari lokasi penangkapan, polisi membawa AKF ke Kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (*)

 

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan