← Beranda
Bongkar Daftar Oknum Aparat Penerima Duit Tambang Ilegal di Subang, Ini Besarannya!
Ryandi ZahdomoMinggu, 24 Mei 2026 | 19.12 WIB
Penambang ilegal di Subang bocorkan setoran ke oknum Polres, Polsek hingga Satpol PP saat sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM. (Youtube: kangdedimulyadichanel)

JawaPos.com - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, di lokasi tambang ilegal Kabupaten Subang berbuntut panjang. Bukan cuma soal kerusakan lingkungan, sidak ini membongkar daftar oknum aparat penerima duit tambang di Subang beserta besaran setorannya.

Aktivitas galian tanah tak berizin seluas 3 hektar ini ternyata bisa melenggang mulus karena adanya aliran uang pelicin. Warga setempat sebelumnya sudah mengeluhkan proyek liar yang merusak jalan kabupaten tersebut.

Bocoran Setoran: Dari Polsek hingga Satpol PP

Saat KDM menginterogasi pihak pengelola di lapangan, terungkaplah ke mana saja uang haram tersebut mengalir. Para pemilik blak-blakan mengaku harus menyetor uang hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya agar operasi mereka tidak diganggu.

Berikut adalah daftar oknum aparat penerima duit tambang di Subang berdasarkan pengakuan pekerja:

- Oknum Polres: Rp10 juta per bulan.

- Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan.

- Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi.

Jika ditotal, uang koordinasi yang dikeluarkan oleh pihak tambang ilegal ini menembus lebih dari Rp15 juta per bulan.

Reaksi Keras Dedi Mulyadi

Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, Dedi Mulyadi langsung merespons dengan nada tinggi. Ia menyentil alasan di balik pembiaran tambang ilegal yang merugikan daerah ini.

"Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?," kata Dedi Mulyadi dikutip dari media sosialnya, Minggu (24/5).

Mendengar sindiran tersebut, pemilik tambang langsung membela diri. Mereka berdalih bahwa sebenarnya ingin melegalkan usaha mereka namun jalurnya dipersulit.

"Ya kan saya juga bilang, saya pengen bayar pajak ini gimana," balas pemilik tambang.

Dedi pun langsung memotong alasan tersebut dan menegaskan bahwa uang pungli itu seharusnya masuk resmi ke kas negara, bukan ke kantong pribadi oknum.

"Ya kan gubernur bukan begitu pikirannya. Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik bayarkan ke kas daerah kabupaten. Kabupaten Subang," balas Dedi Mulyadi.

Dalih Proyek Patimban dan Langkah Tegas Pemprov

Dalam sidak tersebut, pengelola berdalih aktivitas pengerukan tanah ilegal ini ditujukan untuk menyuplai proyek Patimban. Mereka juga mengklaim kegiatan ini merupakan permintaan petani setempat untuk meratakan lahan agar bisa digarap menjadi sawah.

Namun, Dedi Mulyadi tidak mau menerima alasan itu begitu saja. Ia menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar para oknum aparat yang terlibat menerima aliran dana.

"Nanti saya panggil hari Senin. Nanti kalau diperiksa satu per satu, Akang harus ngomong siapa yang terima uangnya," ungkapnya.

EDITOR: Estu Suryowati