← Beranda
Apindo Bogor Minta Kenaikan PAT Dilakukan Bertahap
Banu AdikaraSelasa, 12 Mei 2026 | 19.28 WIB
ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Istimewa)

 

JawaPos.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor meminta kenaikan pajak air tanah (PAT) dilakukan secara bertahap menyusul lonjakan tarif yang dinilai memberatkan pelaku industri di tengah tekanan ekonomi global.

Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi, mengatakan para pengusaha tidak menolak kenaikan PAT, mengingat tarif tersebut memang belum berubah sejak 2017. Namun, ia menilai lonjakan tarif saat ini terlalu tinggi untuk langsung diterapkan.

“Kami hanya meminta agar kenaikan PAT itu dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus menjadi sangat besar seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Soroti Kenaikan PAT hingga 250 Persen, Kemenperin Siap Bahas dengan Kemendagri

Melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 51 Tahun 2025, tarif air tanah naik dari Rp1.500 menjadi Rp3.300 per meter kubik atau meningkat sekitar 120 persen. Menurut Rizal, kondisi tersebut semakin membebani industri yang sebelumnya sudah menghadapi kenaikan berbagai biaya operasional.

“Pada awal 2026 sudah ada kenaikan upah karyawan, PBB, gas dari PGN, ditambah harga bahan baku yang mahal. Nah, akibatnya beban pengusaha itu menjadi sangat berat,” katanya.

Ia juga menyoroti keterbatasan insentif fiskal yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, potongan tarif sebesar 50 persen yang hanya berlaku Januari–Maret 2026 membuat perusahaan kesulitan menyesuaikan anggaran tahunan yang telah disusun sejak akhir tahun lalu.

Baca Juga: Cara Dapat Keringanan Pajak PBB Jakarta 2026: Bebas Pokok 100 Persen dan Denda Dihapus, Simak Ketentuannya

“Ini menyebabkan perusahaan terpaksa harus meminjam untuk membayar kenaikan PAT itu,” ucapnya.

Apindo mengusulkan agar kenaikan tarif tidak langsung mencapai Rp3.300 per meter kubik, melainkan berada di kisaran Rp2.000 hingga Rp2.500 terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga meminta relaksasi insentif dilakukan lebih panjang secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.

Rizal mengingatkan kondisi industri di Kabupaten Bogor saat ini sudah cukup tertekan, terutama sektor garmen dan tekstil. Apindo mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK sejak 2024 hingga 2026 mencapai sekitar 13 ribu orang.

“Kalau perusahaan banyak yang tutup dan relokasi ke daerah lain karena sudah nggak mampu lagi, yang rugi kan Pemda juga,” tuturnya.

Karena itu, Apindo berharap Pemkab Bogor membuka ruang dialog bersama pelaku usaha untuk mencari solusi yang dinilai lebih seimbang bagi dunia industri dan pemerintah daerah.

“Kita laksanakan FGD supaya permasalahan pengusaha di Kabupaten Bogor ini ada solusi dari pemerintah,” katanya.

EDITOR: Banu Adikara