JawaPos.com - Aksi May Day di Bandung mengalami kericuhan. Sejumlah massa tak dikenal dengan pakaian hitam-hitam membakar pos polisi di Jalan Cikapayang, Kota Bandung. Akibatnya, warung di sekitar juga turut terbakar.
Dilaporkan dari Radar Bandung (Jawa Pos Grup), massa tak dikenal yang berpakaian serba hitam sebelumnya datang dari depan Gedung DPRD Jawa Barat tempat aksi berlangsung.
Pos polisi yang berada simpang jalan menjadi sasaran amuk massa hingga terbakar, disusul kobaran api di sejumlah titik lain yang memperparah situasi.
Baca Juga: Prabowo Tanyakan Program MBG saat Pidato di Hadapan Buruh: Bermanfaat atau Tidak?
Peristiwa pembakaran disebut terjadi pada siang hingga sore hari ketika konsentrasi massa meningkat di kawasan Cikapayang. Tanpa pengamanan ketat di awal pergeseran massa, situasi dengan cepat berubah dari aksi unjuk rasa menjadi kerusuhan terbuka yang memicu kepanikan warga sekitar.
Akibat aksi pembakaran itu, arus lalu lintas di Jalan Cikapayang lumpuh total. Kendaraan dari berbagai arah juga tidak dapat melintas karena jalan tertutup massa dan material yang dibakar.
Tak hanya itu, terdengar teriakan provokatif dari sejumlah peserta aksi yang menyulut situasi semakin panas dan massa semakin parah.
“Bakar, bakar,” teriak salah satu massa yang kemudian diikuti aksi pembakaran di tengah jalan hingga menimbulkan asap tebal membumbung ke udara.
Seorang petugas keamanan pusat perbelanjaan di sekitar lokasi, Arif mengonfirmasi pos polisi menjadi salah satu objek yang dibakar massa. Tak hanya itu, warung di dekat pos polisi pun ikut dibakar.
“Pos polisi itu dibakar, termasuk warung yang ada di dekat situ,” ujar Arif saat ditemui di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat upaya pembubaran secara intensif dari aparat kepolisian di titik utama kericuhan. Massa masih menguasai badan jalan, sementara warga sekitar memilih menjauh demi menghindari risiko.
Untuk diketahui, dalam aksi ini, massa buruh menyampaikan sedikitnya tujuh tuntutan utama kepada pemerintah. Salah satu poin utama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak pada pekerja.
Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah yang dianggap merugikan buruh. Isu tersebut menjadi salah satu pemicu utama gelombang aksi yang terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.
Massa juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mendesak pemerintah untuk mengendalikan impor demi melindungi industri dalam negeri serta menjaga stabilitas lapangan kerja.
Tuntutan lainnya mencakup reformasi sistem perpajakan, termasuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta penghapusan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai memberatkan pekerja.
Tak hanya itu, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) juga menjadi sorotan penting dalam aksi, mengingat urgensi perlindungan terhadap sektor pekerja informal.
Massa turut mendorong pengesahan regulasi perampasan aset bagi pelaku korupsi serta menuntut penurunan biaya potongan aplikasi ojek online menjadi maksimal 10 persen untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.