← Beranda
Dana Desa Dipotong untuk Kopdes, Bupati Khawatir Infrastruktur Tidak Terawat, Harga Jual Pangan Jadi Turun
Tim JPCKamis, 30 April 2026 | 21.09 WIB
BELUM SELESAI: Bangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dalam proses pembangunan. Namun, unit KDMP sudah berjalan sejak 2025 dengan menyewa bangunan milik desa. (Rizal F. Syatori/Jawa Ppos Radar Bromo)

 

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan 58,03 persen dana desa dialihkan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memicu kekhawatiran di daerah. Pemkab Probolinggo menyatakan siap mendukung, tetapi pembangunan infrastruktur desa tetap harus menjadi prioritas.

Aturan dalam PMK Nomor 7/2026 itu mengalokasikan dana hingga Rp 34,57 triliun secara nasional. Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengaku, hingga kini belum menerima penjelasan teknis rinci terkait mekanisme pengalihan anggaran tersebut.

“Jujur, secara langsung kami belum tahu lebih jauh. Karena selama ini sifat kami support bagaimana KDMP ini bisa terselenggara dan terbangun di masing-masing kawasan,” ujar Haris.

Menurut dia, program KDMP sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam membangun ekonomi dari desa. Karena itu, pemda siap support program-program pemerintah pusat, terutama KDMP. Ia berharap KDMP mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

“Ini merupakan salah satu Asta Cita Presiden, di mana membangun negeri ini lewat desa,” katanya.

Namun Haris mengingatkan bahwa pengalihan dana desa akan berdampak langsung pada program prioritas desa, terutama infrastruktur dasar. Keluhan dari pemerintah desa pun mulai bermunculan dan disampaikan ke pemkab.

“Sejauh ini tentu akan berpengaruh pada program desa. Itu pasti, karena keluhan seluruh pemerintah desa pasti ke kami,” tegasnya.

Misalnya jika pembangunan jalan desa dan sarana dasar lainnya terhambat, maka efek berantainya akan sangat luas. Ada banyak faktor yang akan terdampak.

“Kalau jalan-jalan desa ini tidak terbangun dengan baik, akan banyak faktor yang terdampak. Misalnya pusat produksi pangan seperti kentang, kalau jalannya hancur harga jual bisa turun. Begitu juga destinasi wisata, industri, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bentangan Klaten: Dari Musyawarah Alot, Pengalihan Dana Desa, hingga jadi Proyek Percontohan Nasional

Karena itu, Pemkab Probolinggo meminta pemerintah pusat tetap memberi perhatian pada kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur, terutama jalan dan lain sebagainya harus tetap menjadi skala prioritas. 

Sebagai langkah antisipasi, pemkab telah menyiapkan dana afirmasi Rp 100 juta per desa untuk mendukung infrastruktur ringan. Harapannya, dana afirmasi itu bisa jadi back up.

“Minimal dana ini membesarkan hati teman-teman di desa bahwa bantuan ini khusus untuk infrastruktur. Terutama jalan, baik paving maupun lainnya,” ungkap Haris.

Selain itu, pemerintah desa didorong untuk mulai mandiri melalui penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Desa harus mulai berpikir kreatif. PAD desa itu harus dibangun. Ini proses menuju kedewasaan agar teman-teman kepala desa mulai berinovasi ke depan,” katanya.

Di luar semua itu, Bupati Haris memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah akan tetap mencari solusi agar pembangunan desa tidak terhenti. 

“Kami akan back up dan ikut mencarikan cara agar infrastruktur desa masih bisa terbangun. Mau tidak mau, harus membangun networking, termasuk ke pusat untuk mencari program pembangunan yang bisa diturunkan ke kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

Baca Juga: Lokasi Koperasi Merah Putih Tak Harus Strategis, Prioritas Ketersediaan Lahan

Dorong Percepatan Serapan

Di Kabupaten Pasuruan, pemkab setempat telah mengambil langkah untuk memastikan pelaksanaan dana desa (DD) tetap berjalan optimal. Salah satunya dengan mendorong percepatan penyerapan anggaran di tahap pertama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati menyebut, hingga kini dana desa yang diterima masih bersifat reguler. Alokasi anggaran untuk KDMP belum disampaikan secara teknis.

“Kalau mengacu PMK, sementara ini yang diterima desa masih anggaran reguler. Untuk koperasi belum disampaikan secara teknis. Jadi kami masih menunggu dari pusat terkait persentase masing-masing desa,” ujarnya.

Pemkab pun mendorong percepatan realisasi anggaran tahap pertama. Seluruh camat bahkan sudah disurati perihal ini sejak 18 Maret. 

Baca Juga: Dari Tribun ke Koperasi: LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

“Kami sudah menyurati seluruh camat untuk mendorong desa mempercepat penyerapan. Pak Sekda sudah mengeluarkan edaran terkait batasan pengajuan dana desa tahap pertama,” jelasnya.

Pemerintah desa juga diminta tetap berpedoman pada regulasi dari Kementerian Desa maupun Kementerian Keuangan. Sementara camat didorong sebagai koordinator wilayah untuk menjembatani jika ada kendala di lapangan.

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, DPMD membuka ruang konsultasi agar perencanaan desa tidak terganggu oleh perubahan kebijakan. “Desa harus menyesuaikan dengan apa yang diterima dari APBN. Kalau tahun ini dapat sekian, ya harus direncanakan sesuai skala prioritas,” tegas Eka.

Ia memastikan, pembangunan desa tetap harus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Meski ada kebijakan baru terkait KDMP. 

 “Yang penting pembangunan desa tetap berkelanjutan. Penyesuaian dilakukan dengan melihat prioritas, sehingga tidak mengganggu program yang sudah direncanakan,” tandasnya. (mu/tom/hn)

EDITOR: Ilham Safutra