JawaPos.com – Aliansi Masyarakat Banyumas Peduli Kampus Aman menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda kampus Universitas Soedirman (Unsoed), Banyumas, Jawa Tengah. Unjuk rasa ini berkaitan dengan adanya dugaan penyekapan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Banyumas.
Koordinator aksi, Azam Prasojo Kadar mengatakan, aksi damai dilakukan masyarakat karena menilai adanya dugaan ketidakadilan dalam perkara ini.
“Kita datang karena ada kezaliman terhadap saudara kita, seorang mahasiswa yang diduga mengalami penganiayaan. Bahkan ada upaya untuk memaksa pengakuan atas sesuatu yang bukan menjadi urusan publik,” ujar Azam, Rabu (29/4).
“Dengan tajuk aksi damai, alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, tertib, dan semua peserta saling menjaga kondusivitas,” tambahnya.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Massa mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan tegas. Selain itu, meminta digelarnya audiensi di DPR RI sebagai upaya pengawasan.
“Kami tengah mengupayakan rapat dengar pendapat di Senayan agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari perwakilan rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri menambahkan, aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat. Mereka hadir atas dasar kepedulian kemanusiaan.
“Mereka datang bukan karena kepentingan tertentu, tapi karena panggilan nurani melihat adanya dugaan ketidakadilan,” kata Nanang.
Dia menyoroti dugaan adanya intimidasi oleh oknum yang disebut memiliki posisi penting. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan di lingkungan akademik.
“Lingkungan kampus adalah ruang intelektual, bukan tempat kekerasan atau intimidasi. Kami menilai tindakan seperti itu sangat tidak elok,” tegasnya.
Nanang berharap kasus ini diselesaikan dengan cepat dan transparan. Sehingga, tidak mencoreng nama baik kampus yang sudah dikenal luas.
“Jangan sampai kampus kebanggaan masyarakat Banyumas tercoreng oleh perilaku segelintir oknum. Kampus harus tetap menjadi tempat yang aman untuk belajar dan mencari ilmu,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada 14 April 2026 seorang mahasiswa berinisial D mengaku menjadi korban penculikan. Dia disekap dan mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, sundutan rokok, hingga tetesan lilin panas di sekujur tubuh.
Penyekapan ini diduga terjadi karena D telah melecehkan mahasiswa lain. Aksi saling lapor pun terjadi di Polresta Banyumas.