← Beranda
Kasus Kekerasan terhadap Anak di Daycare juga Terjadi di Aceh, 3 Pegawai Dipecat
Muhammad RidwanRabu, 29 April 2026 | 16.27 WIB
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)

JawaPos.com-Kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) belakangan ini tengah menjadi perhatian masyarakat. Hal ini setelah Daycare Little Aresha Jogjakarta, dikabarkan melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara diikat.

Kasus serupa juga terjadi di daycare berinisial BPD yang berada di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kemudian viral di masyarakat.

Pemilik Daycare BPD, Husaini Jamil, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga pegawai yang terlibat, terdiri dari satu orang yang diduga sebagai pelaku utama serta dua orang lainnya yang dianggap membiarkan kejadian berlangsung tanpa tindakan.

Husaini mengaku, pertama kali mengetahui peristiwa tersebut dari laporan manajer pada Jumat (24/4) lalu. Menindaklanjuti laporan itu, ia segera memerintahkan tim internal untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan dari manajer, saya langsung meminta tim melakukan investigasi. Hasilnya menunjukkan bahwa memang terjadi tindakan kekerasan,” kata Husaini sebagaimana dikutip dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).

Ia menambahkan, keputusan untuk memberhentikan para pegawai diambil dengan cepat setelah hasil investigasi diterima.

“Tidak lama setelah laporan masuk, saya langsung memutuskan untuk memecat tiga orang tersebut, satu pelaku dan dua yang membiarkan. Kurang dari satu jam setelah laporan saya terima, keputusan sudah diambil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Husaini mengungkapkan bahwa sistem CCTV di daycare tersebut dapat diakses oleh seluruh wali siswa. Karena itu, rekaman kejadian pertama kali diketahui oleh wali siswa lain, bukan langsung oleh orang tua korban.

“Rekaman itu dilihat oleh wali siswa lain karena semua wali memang memiliki akses terhadap CCTV,” tegasnya.

Dari video yang beredar, terlihat beberapa adegan yang mengindikasikan adanya kekerasan. Dalam rekaman pertama, seorang pegawai yang mengenakan pakaian hitam dan jilbab abu-abu tampak menangani seorang anak yang sedang menangis. Tangisan anak semakin menjadi ketika kepalanya dipegang dan wajahnya dilap dengan cukup keras.

Pada rekaman kedua, terlihat pegawai lain berpakaian putih dengan jilbab berwarna pink sedang menyuapi seorang anak yang menolak makan sambil menangis. Dalam video tersebut, pegawai itu terlihat menjewer telinga anak, bahkan melemparkannya hingga tangisnya semakin keras. Anak tersebut juga tampak ditarik pada bagian kaki hingga terseret di lantai.

Tidak berhenti di situ, anak tersebut juga terlihat beberapa kali dipukul pada bagian wajah. Pukulan paling keras tampak terjadi pada menit 1.22 dalam rekaman. Selain itu, anak tersebut juga sempat ditarik rambutnya hingga terjambak dan kembali dilempar.

Pada menit 2.29, tindakan serupa kembali terjadi, di mana anak dijewer pada kedua telinga, lalu dilempar lagi. Setelah terjatuh, anak kembali ditarik rambutnya hingga tubuhnya terhempas ke lantai.

Baca Juga: Buntut Kasus Little Aresha, Sri Sultan Instruksikan Penutupan Seluruh Daycare Tanpa Izin di Yogyakarta

Di akhir video, anak tersebut terlihat dalam kondisi lemah sambil terus menangis tersedu-sedu. Rekaman juga menunjukkan adanya anak-anak lain di ruangan yang sama yang menyaksikan kejadian tersebut. Beberapa pengasuh lain tampak berada di lokasi, namun tidak terlihat melakukan upaya untuk menghentikan tindakan tersebut. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan