JawaPos.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Kepohagung, Kecamatan Plumpang, nyaris gagal mendirikan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Desa yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pusat kecamatan itu sempat tersandera persoalan berlapis saat program strategis Presiden Prabowo Subianto itu mulai digulirkan.
Ketika desa lain sudah bergerak membangun, Kepohagung justru tertahan. Status blacklist dari koramil setempat menjadi pengganjal utama. Ketua KDKMP Desa Kepohagung Khoirul Huda mengungkapkan, hambatan itu berkaitan dengan persoalan hukum yang menjerat kepala desa. “Kami sempat mendapatkan blacklist karena Pak Inggi (kepala desa, Red) bermasalah dengan hukum,” ujarnya saat ditemui di balai desa, Selasa (21/4).
Sejak Juli 2025, Kepala Desa Kepohagung Dono Samuri terseret dugaan penyelewengan PADes senilai Rp 1,1 miliar. Kasus tersebut masih bergulir di Polres Tuban. Meski belum berstatus tersangka, yang bersangkutan sudah lama tidak berkantor.
Khoirul menyebut situasi itu sempat mengganggu roda pemerintahan desa. Koordinasi dengan instansi terkait tersendat hingga berujung pada status blacklist. “Pada akhirnya kami mampu tetap mendirikan koperasi (KDKMP) meski tanpa dibersamai pemimpin di desa kami,” ungkapnya.
Baca Juga: Skema Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Dirut Agrinas: Saya Nggak Tahu, Belum Diajak Ngomong
Upaya keluar dari kebuntuan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan koramil dan babinsa setempat. Status blacklist akhirnya dicabut. “Setelah dicabut, komitmen untuk membangun benar-benar kami buktikan,” ujarnya.
Lahan sawah produktif di Dusun Grebegan dipilih sebagai lokasi pembangunan. Tahap awal berupa pengurukan langsung dikerjakan. Biaya pengurukan, di luar anggaran dana desa Rp 3 miliar untuk pembangunan fisik, diperoleh dari hibah Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang disepakati melalui musyawarah warga.
“Kurang lebih menghabiskan sekitar Rp 120 juta untuk pengurukan sekaligus membangun jembatan (u-ditch beton, Red) di depannya,” kata Khoirul.
Dia mengakui peran babinsa cukup dominan, mulai dari penentuan lokasi hingga pengawalan pembangunan. “Tanpa mengurangi rasa hormat, umumnya di desa-desa lain yang paling berperan dalam pembangunan KDKMP adalah kepala desa, tapi di sini malah sebaliknya,” ujarnya.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Meski sempat tertinggal, pembangunan KDKMP Kepohagung kini telah rampung 100 persen. Ke depan, koperasi akan difokuskan pada kebutuhan sektor pertanian. Mayoritas warga setempat adalah petani. Sementara akses pupuk selama ini masih terbatas.
“Selama ini warga kesulitan soal pupuk bahkan harus mencarinya di luar desa, setelah ini kami berupaya agar kebutuhan ini bisa terjangkau kepada warga,” terangnya.
Sekretaris Desa Kepohagung Ketut Setyo Widodo membenarkan bahwa kasus yang menjerat kepala desa sempat menghambat jalannya pemerintahan. Bahkan, jika status blacklist tak dicabut, dana desa Rp 3 miliar berpotensi mengendap tanpa realisasi fisik.
“Alhamdulillah berkat sinergi bersama masyarakat desa akhirnya bangunan ini dapat berdiri, semoga setelah ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Meutya Hafid Soroti Peran Pesantren, Koperasi jadi Motor Ekonomi Rakyat
Dia mengakui pengalihan dana desa untuk pembangunan KDKMP berdampak pada program kerja yang telah disusun, meski tidak signifikan. “Berdampak tapi tidak signifikan, otomatis kami harus lebih memprioritaskan kebutuhan yang sifatnya darurat,” katanya.
Ketut menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Pelayanan tetap jalan, paling utama adalah hak dasar masyarakat harus bisa terpenuhi, ” pungkasnya. (an/ds)