JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (24 April 2026).
BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.
Baca Juga: BNI Kawal Kemenangan Sempurna Indonesia 5-0 di Laga Pembuka Piala Thomas 2026
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI.
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
Baca Juga: Adhyaksa International Run 2026 Jadi Magnet Global, BNI Bidik Dampak Ekonomi dan Digitalisasi
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.