← Beranda
Usai Viral Maki-maki dan Toyor Anak SD, Polisi Tetapkan Ibu Muda di Mojokerto Jadi Tersangka
Novia HerawatiRabu, 22 April 2026 | 16.12 WIB
Ibu muda di Mojokerto, Inge Marita, bersimpuh dan meminta maaf kepada Lutviana Indriana karena telah memaki-maki dan menoyor kepala anaknya saat insiden cekcok di Jalan Empunala. (Instagram @polres_mojokerto_kota)

JawaPos.com - Aksi cekcok antara dua pengendara perempuan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto berujung menjadi polemik. Setelah videonya viral, Inge Marita, 28 tahun, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu harus berurusan dengan polisi, atas perbuatannya memaki-maki pengemudi lain bernama Lutviana Indriana hingga menoyor kepala anak SD saat cekcok.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan mengatakan penetapan tersangka terhadap Inge dilakukan setelah penyidik Unit 3 Pidana Umum Satreskrim menggelar gelar perkara pada Selasa (21/4).

Baca Juga: 12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara

"Hari Selasa, 21 April 2026, telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik, dan tepat setelah gelar perkara, terlapor (Inge Marita) ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ipda Jinarwan di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/4).

Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 Ayat (1) dan atau Pasal 433 Ayat (1) dan atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP.

"Untuk ancaman sesuai dengan pasal yang diterapkan itu di bawah 5 tahun penjara," imbuhnya. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Inge, namun ia wajib lapor selama 2 kali dalam seminggu.

Kronologi singkat

Baca Juga: Rasa Setan! Ini 8 Kuliner Seblak di Bandung yang Cocok Buat Pecinta Pedas Ekstrem

Insiden tak mengenakan dialami oleh Lutviana Indriana, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamayan Magersari, Kota Mojokerto, saat berboncengan motor dengan anaknya di Jalan Empunala, Selasa (14/4).

Karena kesalahpahaman dalam berlalu lintas, dirinya harus terlibat cekcok dengan pengemudi mobil, yakni Inge Marita, 28 tahun, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Aksi cekcok terekam kamera warga dan viral di media sosial. Inge turun dari mobil lalu menyiram air ke tubuh Lutviana. Dengan nada meninggi, ia menuduh Lutviana memotong jalur kendaraannya.

Dalam video yang beredar, Inge juga terlihat beberapa kali membentak Lutviana di depan anak laki-lakinya. Padahal, korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran tersebut.

"Saya dicolok, helm saya dipukul dua kali. Kepala anak saya juga ditoyor. Kunci motor saya juga diambil, padahal saya sudah berulang kali minta maaf," ucap Lutviana, dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto, Senin (20/4).

Baca Juga: Rasa Setan! Ini 8 Kuliner Seblak di Bandung yang Cocok Buat Pecinta Pedas Ekstrem

Atas insiden yang dialaminya, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu malam (18/4).

EDITOR: Bintang Pradewo