← Beranda
Diiming-imingi Keuntungan 2,5 Persen per Hari, 60 Warga Bontang Terjerat Investasi Emas Bodong
Ilham SafutraRabu, 22 April 2026 | 00.44 WIB
Ilustrasi waspada investasi bodong. (Dok. JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Sebanyak 60 warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban investasi emas bodong. Mereka diiming-imingi keuntungan 2,5 persen per hari. Namun, investasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 itu tidak jelas ujungnya. 

Investasi itu dilakukan melalui aplikasi bernama Jalan X. Setiap nasabah melakukan investasi beragam. Mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Muhammad Nasir Setiawan, 46, salah satu korban mengatakan pemilik toko menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan sebesar 2,5 persen per hari. "Semua dana ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujar Muhammad Nasir Setiawan seperti dilansir Bontang Pos (Jawa Pos Group), Selasa (22/4). 

Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong tersebut.

Baca Juga: Klaim Sudah Berupaya Ganti Kerugian, Tersangka Investasi Bodong Gresik Pikir-Pikir Ajukan Penangguhan Penahanan

Kini dugaan kasus itu menjadi bodong dilaporkan Polres Bontang. Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari korban kasus dugaan investasi emas bodong. “Minggu ini penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujar AKP Yazid.

Yazid menambahkan, polisi juga masih mendalami kasus yang diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Aparat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Praktik seperti ini biasanya memanfaatkan kepercayaan korban hingga akhirnya menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi tanpa dasar yang jelas dan memastikan legalitasnya terlebih dahulu. “Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan tergiur keuntungan cepat tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Gresik Dalami Kasus Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp 3 Miliar 

Polisi juga meminta para korban untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Setiap perkembangan akan kami sampaikan. Kami harap korban menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. Mereka menuntut kejelasan dan pengembalian dana dari investasi yang diduga bodong tersebut.

Kedatangan itu merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum menerima kepastian pengembalian dana. Jumlah korban disebut mencapai sekitar 60 orang.

Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan (46), mengungkapkan bahwa investasi tersebut mulai ditawarkan sejak Oktober 2025. Pemilik toko disebut menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan sebesar 2,5 persen per hari.

“Nilai investasi bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 800 juta. Semua dana ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujarnya. (*)

EDITOR: Ilham Safutra