JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, baru saja menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla).
Penerapan itu tidak lepas dari kondisi kabupaten OKI yang tergolong rawan terjadi karhutla.
Terlebih, musim kemarau sudah menjelang, dan tahun lalu luas wilayah yang terbakar di OKI paling besar di Sumatera Selatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumatera Selatan sepanjang 2025 mencapai 5.939,8 hektare.
Baca Juga: BMKG temukan 310 Hot Spot Potensial Karhutla di Riau, Mayoritas Muncul di Bengkalis
Lahan mineral menjadi area yang paling luas terbakar yakni 5.558,2 hektare, sedangkan lahan gambut mencapai 381,6 hektare.
Kabupaten OKI tercatat sebagai wilayah dengan luas kebakaran terbesar di Sumatera Selatan, yakni 1.361,9 hektare, terdiri atas lahan gambut 333,4 hektare dan lahan mineral 1.028,5 hektare.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI Nova Triyussanto menjelaskan, penetapan status tersebut menjadi yang pertama dilakukan di Sumatera Selatan pada tahun ini.
“Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” katanya, sebagaimana dilansir dari Antara.
Penetapan status siaga darurat itu dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026, dan berlaku sejak 14 April hingga 31 Desember 2026.
Baca Juga: Kapolda Riau Herry Heryawan Janji Tindak Tegas Pelaku Karhutla: Tidak Ada Toleransi
Kebijakan itu juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan status tersebut, seluruh pihak terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
Mulai dari upaya pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat apabila terjadi kebakaran meski di titik yang tergolong kecil.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Kami berharap semua pihak bergerak bersama mencegah karhutbunla, (kebakaran hutan kebun dan lahan),” jelasnya.
Baca Juga: Personel Damkar Meninggal usai Padamkan Karhutla di Riau, DPR Minta Tak Terulang
Selain itu, BPBD OKI akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Karena selain merusak lingkungan, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum.