JawaPos.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan kerusuhan di Desa Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, menjadi bahan evaluasi serius bagi jajarannya. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah konkret, Irjen Herry secara resmi mengukuhkan 23 duta antinarkoba serta mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba. Program ini diharapkan menjadi upaya preventif berbasis masyarakat.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” kata Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (16/4).
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah menangani 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka. Dari penindakan tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa berhasil diselamatkan.
“Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” tambahnya.
Herry juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang membutuhkan perhatian serius. Banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, termasuk para istri nelayan yang mengeluhkan suaminya terjerat kasus narkotika.
"Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Riau melakukan evaluasi internal. Sebanyak 28 personel diperiksa, dengan 16 di antaranya langsung diganti melalui rotasi jabatan. "Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi. Salah satunya melalui pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat guna membuka peluang mata pencaharian yang lebih produktif dan legal.
"Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit," jelasnya.
Ia pun berharap para Duta Antinarkoba yang baru dikukuhkan dapat berperan aktif sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. "Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat," pungkasnya.