JawaPos.com - Pengemudi ojek online (ojol) bernama Donatus Darso mengalami penganiayaan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penganiayaan ini diduga karena korban mengambil penumpang di sekitar Bandara Internasional Komodo, Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menyatakan telah menerima laporan tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan dilakukan oleh petugas.
“Kami sudah menerima laporannya. Saat ini tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku,” kata Christian, Kamis (16/4).
Sementara itu, Donatus mengaku mengalami trauma akibat penganiayaan ini. Dia bahkan sempat berhenti bekerja beberapa hari karena takut.
Baca Juga: Zee Asadel Capai Hati Jadi Istri Emir Mahira di Film Kupilih Jalur Langit
“Trauma. Sudah dua hari tidak kerja,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku penyeroyokan diperkirakan berjumlah 7-9 orang. Pelaku diduga melakukan penendangan, pemukulan, hingga mencekik leher.
“Saya dipukul dan ditendang sampai jatuh di tengah aspal, untung tidak ada mobil lewat. Saya sempat bangun, naik motor lagi, tapi dipukul lagi,” imbuhnya.
Donatus mengaku saat itu dia hendak menjemput penumpang asal Eropa di Bandara Komodo. Adanya aturan tidak boleh menjemput di area bandara, membuat Donatus meminta penumpang jalan menjauh dari pintu keluar bandara.
Penumpang tersebut pun megikuti arahan Donatus. Namun, saat hendak naik sekelompok orang datang dan langsung membentak dan meminta penumpang turun dari sepeda motor, hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Melihat rekannya dianiaya, Wakil Ketua Komunitas Grab Komodo Cama Laing Labuan Bajo, Leonardus Efendi menyesalkan insiden ini. Sebagai tempat wisata dunia, Labuan Bajo harus menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.
"Kami sangat menyayangkan aksi-aksi seperti ini (pengeroyokan dan provokasi). Hal ini jelas mencederai rasa aman bagi mitra pengemudi yang sedang bekerja," ujar Leonardus.
Leonardus pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas.
"Tentu kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Harus ada efek jera supaya ke depannya tidak ada lagi intimidasi atau kekerasan terhadap driver di area publik," pungkasnya.