← Beranda
Polresta Malang Sebut Status Hukum Yai Mim Berpotensi Gugur
Novia HerawatiSelasa, 14 April 2026 | 05.02 WIB
Polresta Malang Kota menyebut status hukum Yai Mim sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, berpotensi gugur karena meninggal dunia. (Dokumentasi Radar Malang)

JawaPos.com - Polresta Malang Kota buka suara terkait meninggalnya Imam Muslimin alias Yai Mim, di tengah proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin menuturkan perkara atau kasus hukum yang menjerat Yai Mim, berpotensi gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Karena tersangkanya meninggal dunia,” tutur Ipda Lukman, dikutip dari Jawa Pos Radar Malang pada Senin (13/4). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam Pasal 132, tertulis bahwa kewenangan penuntutan dapat gugur jika tersangka atau terdakwa meninggal dunia. Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: Asfiksia Diduga Jadi Penyebab Kematian Eks Dosen UIN Malang Yai Mim

Kabar meninggalnya Yai Mim tengah menjadi sorotan masyarakat, mengingat namanya sempat ramai diperbincangkan, setelah perseteruannya dengan tetangga bernama Nurul Sahara, viral di media sosial.

Perselisihan itu berlanjut ke ranah hukum. Pada September 2025, kedua pihak saling melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota. Yai Mim juga melaporkan dugaan penistaan agama pada Oktober 2025.

Laporan tersebut kemudian dibalas oleh Sahara dengan laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan Yai Mim sebagai tersangka pada 19 Januari 2026.

Sementara itu, Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menyampaikan bahwa kliennya dalam kondisi sehat sebelum tiba-tiba mengalami penurunan kondisi atau drop saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Polresta Malang Ungkap Kondisi Yai Mim Sebelum Drop hingga Meninggal Dunia

“Tadi itu mau dimintai keterangan. Awalnya sehat, tapi tiba-tiba drop kondisinya," tutur Agustian. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam perjalanan menuju Malang.

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, sekitar pukul 08.59 WIB, Yai Mim melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Malang Kota. Hasilnya kondisi kesehatan baik dengan tensi di angka 110/80.

Petaka terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Yai Mim terjatuh saat berjalan dari ruang tahanan nomor 4 menuju ruang pemeriksaan. Kondisinya kesehatannya langsung menurun dan dilarikan ke RSUD Dr. Saiful Anwar.

Sayang, nyawanya tetap tak tertolong. Jenazah Yai Mim akan dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra