← Beranda
RDP DPR Ungkap Masalah Gula Nasional, Impor Rafinasi Diminta Dihentikan
Ilham Dwi Ridlo WancokoSabtu, 11 April 2026 | 21.52 WIB
Tebu-tebu milik petani yang akan digiling di PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). (ANTARA/HO-PT SGN)

JawaPos.com - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah menghentikan sementara impor gula rafinasi. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi ekosistem gula nasional sekaligus menjaga keberlanjutan petani tebu.

Permintaan tersebut juga dikaitkan dengan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Selain itu, kebijakan ini dianggap relevan dengan target swasembada gula sebagai bagian dari swasembada pangan nasional.

”Kami meminta di Komisi VI disegerakan dengan seluruh kementerian, jangan ada impor dulu. Supaya kalau ada impor gula rafinasi di 2026 sudah harus melalui BUMN,” ucap Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade.

Andre menegaskan penghentian impor perlu dilakukan hingga regulasi baru diterbitkan. Aturan tersebut akan merujuk pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

RDP tersebut melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pusat Statistik dan sejumlah BUMN sektor gula. Rapat berlangsung pada Rabu (8/4) dan menghasilkan sejumlah poin penting terkait tata niaga gula.

Salah satu poin utama adalah rencana pembatasan impor gula rafinasi hanya melalui perusahaan BUMN. Selain itu, Komisi VI juga akan membentuk panitia kerja untuk mengawasi impor gula.

”Karena kalau tidak (impor gula rafinasi) melalui BUMN, insyaAllah masih akan ada rembesan (gula rafinasi menjadi gula konsumsi di pasar). Nanti Danantara nombok lagi,” tegasnya.

Masalah impor gula rafinasi dinilai menjadi akar persoalan dalam tata kelola industri gula nasional. Kebocoran distribusi gula rafinasi ke pasar konsumsi membuat harga gula menjadi tidak seimbang.

Gula rafinasi yang lebih murah menyebabkan gula produksi dalam negeri sulit bersaing. Dampaknya, hasil panen petani tebu tidak terserap optimal dan berujung pada kerugian.

CEO Danantara Asset Management, Dony Oskaria, menyatakan perlunya penanganan serius terhadap persoalan ini. Ia menilai kebocoran gula rafinasi menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan industri gula nasional.

”Untuk industri gula ini, kami sebagai pelaku industri, sebagai CEO Danantara Asset Management, mengharapkan keseriusan kita untuk menyelesaikan problem yang ada. Karena memang kalau ini diteruskan, sulit untuk industri kita berkembang akibat kebocoran gula rafinasi yang masuk ke pasar,” harapnya.

Menurutnya, penguatan industri gula sejalan dengan arahan Prabowo Subianto. Industri gula diharapkan menjadi salah satu penopang ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

”Kita butuh regulasi supaya ke depannya industri gula ini dapat menjadi tulang punggung juga bagi para petani kita. Tidak lagi mereka menanam tapi harga jualnya tidak menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, menilai gula rafinasi sebagai sumber utama persoalan industri gula nasional. Ia menyebut kondisi ini memicu kecemburuan di kalangan petani gula.

”Biang masalah pergulaan Indonesia adalah gula rafinasi. Itu lah segala biang dari segala biang yang ada di persoalan gula Indonesia karena gula rafinasi ini yang membuat kecemburuan di antara para petani gula di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya fasilitas yang dinilai terlalu memanjakan pelaku impor gula rafinasi. Kondisi ini disebut berdampak pada rusaknya ekosistem gula nasional.

Menurutnya, praktik penjualan gula rafinasi ke pasar konsumsi melanggar aturan. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan industri pengolahan.

EDITOR: Dhimas Ginanjar