JawaPos.com — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, langkah tak biasa dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) demi keselamatan publik. Jalan di perlintasan sebidang wilayah Kecamatan Diwek, Jombang, tiba-tiba dipersempit untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi serius menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik.
Perlintasan sebidang memang dikenal sebagai titik rawan yang sering memicu kecelakaan jika tidak ditangani dengan tepat.
Penyempitan dilakukan di titik JPL 76 Km 86+1/2 pada petak jalan Jombang–Sembung yang berada di Desa Jatipelem.
Lokasi ini menjadi perhatian karena kerap dilintasi kendaraan besar yang sebenarnya tidak sesuai dengan kelas jalan.
Baca Juga: Hari H Lebaran 2026: Stasiun Surabaya Gubeng hingga Pasar Turi Masih Dipadati 38 Ribu Pemudik
Sebagai solusi, KAI memasang patok berbahan rel yang berfungsi sebagai pembatas fisik di area tersebut. Pembatas ini dirancang untuk mempersempit ruang gerak kendaraan, terutama kendaraan besar seperti truk tronton.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan langkah ini bertujuan membatasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi jalan.
Ia menyebut kendaraan besar berpotensi menimbulkan bahaya, terutama saat melintasi rel kereta api.
“Penyempitan jalan ini dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, guna mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut keselamatan banyak pihak.
Lonjakan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran menjadi faktor utama di balik kebijakan ini. Volume kendaraan yang meningkat drastis dinilai memperbesar potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Menurut Tohari, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya. Tanpa pengaturan yang tepat, keduanya bisa saling membahayakan.
“Hal ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” katanya. Pernyataan tersebut mempertegas keselamatan menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.
Baca Juga: Perbandingan Mudik Lebaran Naik Transportasi Umum Vs Kendaraan Pribadi, Ini Penjabarannya!
Langkah penyempitan jalan ini juga bukan dilakukan secara sepihak oleh KAI. Ada kolaborasi lintas instansi yang terlibat untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Beberapa pihak yang turut terlibat antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.
Sinergi ini menunjukkan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
Tidak hanya memasang patok pembatas, pihak PUPR juga melakukan pengaspalan di sekitar lokasi.
Perbaikan ini bertujuan memperkuat konstruksi pembatas sekaligus meningkatkan kualitas jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan kendaraan dapat melintas dengan lebih aman dan terkontrol. Infrastruktur yang mendukung menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka kecelakaan.
KAI juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu serta tidak memaksakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi untuk melintas di jalur tersebut.
Imbauan ini menjadi penting karena keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perilaku pengguna jalan. Kesadaran kolektif menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.
Sebagai bagian dari edukasi, KAI kembali menggaungkan slogan “Berteman”. Kampanye ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” ujar Tohari. Pesan ini menjadi penutup yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui langkah penyempitan jalan ini, KAI berharap potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sekaligus menjadi bukti inovasi sederhana bisa berdampak besar terhadap keselamatan publik.
Di tengah euforia mudik Lebaran, keselamatan tetap menjadi hal yang tidak boleh ditawar. Kebijakan ini menjadi pengingat perjalanan yang aman selalu dimulai dari langkah kecil yang tepat.