← Beranda
Mabes Polri Sampaikan Duka Cita untuk Keluarga Bertrand dan Janji Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Syahrul YunizarKamis, 5 Maret 2026 | 20.24 WIB
Ilustrasi penembakan. Ardika/Antara

JawaPos.com - Mabes Polri menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bertrand merupakan korban penembakan anggota polisi pada Minggu (1/3) lalu. Korps Bhayangkara berjanji mengevaluasi penggunaan senjata api pada anggotanya.

”Pertama kami turut berduka cita atas peristiwa itu, kami semua turut prihatin. Bapak kapolri juga telah memberikan perhatian,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa langkah-langkah penanganan sudah dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Termasuk langkah awal sebagai upaya menyelamatkan nyawa korban.

Baca Juga: Mabes Polri Atensi Proses Hukum Iptu N, Pelaku Penembakan Remaja di Makassar hingga Tewas

Namun, ikhtiar tersebut tidak mampu menghindarkan korban dari kematian. Sehingga kini Iptu N diproses hukum dan etik.

”Langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya melakukan langkah hukum. Proses tindak pidananya, yang brsangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polrestabes Makassar,” tegasnya.

Di luar itu, Mabes Polri juga melakukan evaluasi secara komprehensif. Menurut Trunoyudo, evaluasi menyangkut berbagai langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian.

Baik sebelum, saat proses perencanaan, maupun dalam proses analisis dan evaluasi kegiatan sebelumnya. Dia memastikan, evaluasi akan terus dilakukan.

”Jadi. kegiatan evaluasi itu kan terus dilakukan. Di situ ada fungsi yang bersifat pengawasan secara manajemen, juga ada yang selaku pembina fungsi teknis, dan juga dalam hal-hal yang bersifat administratif. Tentunya, langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan,” terang dia.

Baca Juga: Terlibat Aksi Penembakan Prajurit TNI, Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Meno Heluka

Sebelumnya diberitakan bahwa Bertrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api milik Iptu N.

Peristiwa penembakan terjadi saat korban terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli.

Berdasar informasi yang dihimpun oleh Polrestabes Makassar, peristiwa itu terjadi pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat itu, Iptu N langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi terjadinya tawuran remaja menggunakan senapan mainan.

Perwira polisi itu langsung bergerak lantaran mendapat kabar bahwa remaja yang terlibat tawuran turut mencegat pengguna jalan, bahkan sampai mendorong dan menendang pengendara yang melintas.

Baca Juga: Kemenko Polkam Perkuat Sinergi untuk Jamin Keamanan Penerbangan Pasca Penembakan Pesawat di Bandara Korowai

”Kejadiannya adalah pukul 07.00 pagi, di mana ada laporan dari salah satu kapolsek kami, yaitu Kapolsek Rappocini melalui HT (Handy Talky) bahwa ada anak muda yang sedang bermain senapan omega, lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan, juga melukai orang yang jalan di situ,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.

Saat Iptu N tiba di TKP, dia melihat Bertrand tengah melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor.

Karena itu, dia turun dari mobil dan langsung menangkap remaja berusia 18 tahun tersebut.

Iptu N memegangi Bertrand sambil meletuskan tembakan peringatan hingga remaja lainnya langsung berhamburan melarikan diri.

”Kemudian Bertrand berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta, dan ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang (Bertrand),” jelasnya.

Baca Juga: Pasca Penembakan Pilot dan Kopilot Smart Air, Jenderal Bintang Tiga TNI Turun Langsung ke Korowai, Ada Apa?

Setelah itu, Bertrand langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Grestelina. Petugas medis sudah berusaha melakukan tindakan awal untuk menyelamatkan nyawa korban.

Namun karena peralatan yang tersedia tidak cukup memadai, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Di rumah sakit milik Polri itulah korban dinyatakan meninggal dunia.

EDITOR: Bayu Putra