← Beranda
Gasak Motor Ketua RT di Sukodono Sidoarjo, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Lainnya Lolos
Tania Sani Achmad AminSenin, 22 April 2024 | 17.25 WIB
Pelaku menggondol motor di halaman rumah Ketua RT 12/RW 03 Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo sebelum dihajar massa. (Radar Sidoarjo)

JawaPos.com – Aksi curanmor memang tidak ada habisnya. Kali ini terjadi di di RT 12/RW 03 Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Sabtu (20/4) malam.

Mengutip Radar Sidoarjo, pelaku yang diketahui bernama Abdulla, 38, tepergok mencuri motor oleh warga sekitar. Warga pun menghajar pelaku hingga babak belur. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Sang korban yang merupakan ketua RT 12, Muhammad Afif menjelaskan bahwa Honda Scoopy miliknya sengaja diparkir di halaman rumah karena akan dipakai untuk berbelanja usai salat maghrib.

“Biasanya saya masukkan ke dalam garasi, berhubung akan dipakai belanja habis salat maghrib jadi tidak saya masukkan,” terangnya.

Sementara itu, di halaman rumahnya juga terparkir Honda Vario miliknya, bersebelahan dengan Honda Scoopy yang posisinya sama-sama tidak dikunci setir.

“Saya berangkat ke musala, belum satu rakaat saya denger rame-rame dari luar. Bunyi gedebak-gedebuk. Lalu, saya tinggalkan, saya keluar,” jelasnya.

Saat Afif keluar, dia terkejut ketika ada maling yang tertangkap warga. Lebih terkejutnya lagi, maling tersebut akan membawa kabur motornya.

“Yang tahu tetangga saya, ada orang yang mencurigakan masuk halaman rumah saya dan mendorong motor. Dikejar sama tetangga dan diteriaki maling,” ujarnya.

Warga menghajar pelaku hingga babak belur. Massa yang berkumpul semakin banyak dan amukan mereka semakin tidak terbendung.

Beruntung, maling tersebut diselamatkan oleh seseorang yang bernama Cak Slamet dan diamankan agar terhindar dari amukan massa.

Akan tetapi, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari amukan massa. Tak berselang lama, anggota Polsek Sukodono datang untuk mengamankan pelaku.

Berdasarkan CCTV di rumah korban, pelaku mengendarai Suzuki Nex dengan berboncengan. Pelaku yang membonceng mengawasi keadaan sekitar, sementar pelaku lainnya masuk ke dalam halaman rumah korban.

Sembari menunggu keadaan aman, akhirnya Abdulla masuk ke dalam halaman dan menggasak Honda Scoopy korban. Namun, motor korban sempat didorong dengan rekan pelaku karena tidak bisa menyalakan.

“Motornya didorong, mungkin tidak bisa menyalakan. Karena motor saya pakai remot. Pas didorong itu ketahuan tetangga,” paparnya.

Di sisi lain, Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Supriyana, pelaku merupakan warga Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy nopol W 3212 NFM milik korban dan Suzuki Nex tanpa nopol milik pelaku. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami perkara ini.

“Masih dalam penyidikan, pelaku diamankan beserta barang buktinya,” katanya pada Minggu (21/4).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

EDITOR: Hanny Suwindari
Tags:motor