JawaPos.com – Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) tuai protes dari warga. Puluhan warga yang terdampak mengepung kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri pada Kamis (24/1) kemarin.
Para warga tersebut melayangkan protes karena tanah yang terdampak tol Ki Agung dibeli dengan harga murah.
Kasusnya, harga tanah di Jalan Suparjan Mangun Wijaya yang merupakan jalan nasional dihargai lebih murah ketimbang dari Jalan Inspeksi Brantas atau bantaran Sungai Brantas.
Baca Juga: Pemkab Kediri Gratiskan Biaya Sewa Selama Enam Bulan Bagi UMKM di Bandara Dhoho
Warga yang terkumpul itu merupakan warga dari empat kelurahan berbeda. Mereka lebih dulu berorasi di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Kediri. Kemudian, mereka baru menggeruduk Pemkot Kediri.
Protes yang dilakukan warga itu bukan tanpa alasan. Sebab, warga merasa harga ganti rugi tidak adil. Yaitu, ada perbedaan harga antarwilayah padahal masih terletak di kelurahan yang sama. Mereka juga menuntut janji soal nilai ganti rugi yang dikatakan bisa dua hingga tiga kali lipat.
“Ada yang sudah mendapat ganti rugi yang besarnya dua sampai tiga kali (dari harga pasar). Memang betul. Namun tidak semuanya semacam itu,” kata Tohari, salah satu perwakilan warga. Dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri Bakal Gratiskan Biaya Sewa Stan untuk UMKM selama 6 Bulan
Ditemui setelah melakukan audiensi dengan Pemkot Kediri dan BPN Kota Kediri, Tohari mengatakan bahwa ketentuan yang diterapkan tidak sesuai. Termasuk, nilai harga antarwilayah yang berbeda.
Misalnya, tanah di Jalan Suparjan Mangun Wijaya dibeli seharga Rp 5,2 juta per meter. Berselisih Rp 400 ribu, ketimbang Jalan Inspeksi Brantas yang dibeli seharga Rp 5,6 juta per meter.
“Itu (Jl Inspeksi Brantas) bantaran Sungai Brantas. Di situ notabene jalan buntu,” sungutnya sambil menjelaskan jika Jalan Suparjan Mangun Wijaya, yang harganya lebih rendah, malah berstatus jalan nasional.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kediri Siapkan Taksi Khusus Untuk Bandara Internasional Dhoho
Tohari juga membandingkan dengan lokasi lain di kelurahan yang sama. Di Jalan Kawi, tanah dibeli seharga Rp 5,4 juta per meter. Dia juga menyesalkan kalau harga di jalan berstatus jalan kota kelas kolektor sekunder itu lebih tinggi daripada lahannya.
“Padahal itu tidak dilewati transportasi umum. Di Jalan Suparjan itu jalan transportasi umum untuk bus AKAP (antar-kota antar-provinsi). Itu cuma Rp 5,2 juta. Logikanya nggak masuk akal,” jelasnya.
Karena perbedaan harga yang dirasa tidak masuk akal, massa meminta transparansi nilai. Salah satunya adalah persentase kenaikan harga yang ditawarkan tim KJPP seragam.
“Kalau memang dua kali ya dua kali semua. Kalau tiga kali ya tiga kali semua. Biar nanti ada transparansi dan keterbukaan antarsemua pihak sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah,” tuturnya.
Tohari juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audiensi bersama Pemkot Kediri Rabu (24/1) kemarin, pihak Pemkot akan merilis pernyataan paling lambat minggu depan.
Baca Juga: Jelang Beroperasi, Pemkab Kediri Persiapkan Taksi Khusus dan Trayek Bus Menuju Bandara Dhoho
Dihubungi terpisah, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyampaikan bahwa nilai tanah di setiap wilayah memang berbeda.
Karenanya, penilaian atau appraisal harga tanah oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) dilakukan bidang per bidang. Sehingga, perbedaan harga di area kelurahan yang sama tentu saja dianggap wajar.
“Hasil perumusan dari KJPP, mereka menilai dari banyak faktor yang sudah ada dalam kajian mereka. Kenapa di bantaran Brantas lebih mahal? Hasil konfirmasi kami ke KJPP, area itu masuk zona perdagangan dan jasa,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Siapkan Transportasi Umum Tambahan Dukung Kepadatan di Bandara Dhoho
Karena statusnya yang demikian, warga di sana tak perlu mengusulkan perubahan izin terkait ingin mendirikan usaha. Faktor tersebut menjadi nilai tambah penjualan kawasan tersebut ketimbang kawasan lain yang berstatus permukiman.
“Ada hal-hal yang menurut kita masyarakat umum itu tidak masuk akal, tapi bagi mereka (tim KJPP) masuk dalam bagian kajian,” tambahnya sambil menjelaskan jika Jalan Suparjan Mangun Wijaya merupakan zona permukiman.
Terkait pembebasan lahan, masyarakat yang sepakat dengan tawaran juga bertambah. Rencananya pada Kamis (hari ini, red) BPN Kota Kediri dan TPT Tol Ki Agung akan membayar puluhan bidang di Kelurahan Mojoroto.
“Sekitar 28 bidang dengan total nominal Rp 30,8 miliar,” katanya.