← Beranda
Dituding Ada Perselingkuhan, Pilih Hancurkan Rumah setelah Bercerai
Dhimas GinanjarJumat, 4 Februari 2022 | 19.48 WIB
RATA: Alat berat menghancurkan rumah gono-gini di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo, Kamis (3/2) sebagai buntut perceraian penghuninya. (Putra/Radar Ponorogo)
JawaPos.com - Sebuah kesepakatan tak lazim diambil sepasang suami istri di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo yang baru saja bercerai. Mereka memutuskan menghancurkan rumah yang pernah dibangun keduanya selama rukun.

Kamis, hanya dalam waktu singkat, operator alat berat meratakan tanah hunian cukup mewah senilai ratusan juta rupiah itu. ’’Tidak dicapai mufakat meskipun sudah bermusyawarah,’’ kata Kades Kedungbanteng Sunaryo Kamis (3/2).

Usut punya usut, pihak istri tidak lagi dapat memaafkan bekas suami yang tega mengkhianatinya. Bangunan rumah berukuran 12 x 6 meter itu dulu dibangun atas jerih payah istri yang bekerja di Jakarta.

Si suami yang usianya lebih muda lima tahun dituding telah berselingkuh. Perceraian pun tidak terhindarkan. ’’Kami sudah berusaha mencegah,’’ terang Sunaryo.

Pasutri yang bercerai itu memiliki dua anak. Keduanya membangun rumah sejak lima tahun lalu. Namun, alat berat hanya perlu waktu satu jam untuk menghancurkannya. Warga setempat berduyun-duyun datang tanpa undangan ketika penghancuran rumah berlangsung.

Insiden langka akibat perceraian pasutri bukan yang pertama terjadi di Ponorogo. Peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Carangrejo, Sampung, Ponorogo, pada Juni tahun lalu. Namun, rumah gono-gini itu tidak sampai dihancurkan. Pihak suami berhak atas kayu-kayu yang telanjur terpasang di bangunan rumah. Sementara itu, semua dinding beton milik mantan istri lantaran tanah tempat rumah berdiri itu adalah milik orang tuanya.
EDITOR: Dhimas Ginanjar