← Beranda
Bupati Sleman Instruksikan Padamkan PJU Lebih Awal Selama PPKM Darurat
Latu Ratri MubyarsahSelasa, 6 Juli 2021 | 18.15 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memimpin patroli penegakan aturan PPKM darurat. Humas Pemkab Sleman/Antara
JawaPos.com–Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sebagian lampu penerangan jalan umum dan lampu reklame lebih awal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

”Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lain akan di-setting padam lebih awal (lampunya). Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga 20 Juli,” kata Kustini seperti dilansir dari Antara di Sleman, Selasa (6/7).

Dia mengatakan, pemilik papan reklame juga sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame dari 5 hingga 20 Juli. ”Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi pengendara, lampu PJU (penerangan jalan umum) akan di-setting padam lebih awal,” terang Kustini Sri Purnomo.

Di samping memadamkan lampu reklame dan lampu jalan lebih awal di sejumlah pusat keramaian, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan kepolisian menutup sejumlah jalan guna membatasi mobilitas warga. ”Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan, serta Jalan Kaliurang,” ujar Kustini Sri Purnomo.

Kustini mengatakan, pemerintah kabupaten menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Sleman. ”Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat,” tutur Kustini Sri Purnomo.

Mengenai kemungkinan adanya akibat sampingan dari pemadaman lampu jalan lebih awal, Kustini meminta masyarakat tidak khawatir karena pemerintah kabupaten akan meningkatkan pengamanan wilayah. ”Pemkab Sleman dengan Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan,” papar Kustini Sri Purnomo.

Dia mengemukakan, sejumlah komunitas di Sleman mendukung penerapan kebijakan tersebut dan beberapa di antaranya menyampaikan jargon Sleman Bobok Luwih Awal (Sleman Tidur Lebih Awal). ”Jargon ini sangat mengena, terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong,” terang Kustini Sri Purnomo.

Bupati Sleman meminta warga mematuhi aturan PPKM darurat dengan tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak. ”Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja,” ucap Kustini Sri Purnomo.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah