JawaPos.com - Jajaran Polres Sekadau menggelar razia di Jalan Sekadau-Sintang, persis di depan kantornya. Puluhan pengendara terjaring dalam razia yang digelar Selasa (24/1) malam tersebut.
Polisi menyita 17 sepeda motor lantara pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. “Kebanyakan pemilik motor tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti STNK dan SIM. Sebagai jaminannya, sepeda motor pun kita tahan,” kata Kasat Lantas Polres Sekadau Itpu Tri Teguh Mulyono kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), kemarin (25/1).
Siang kemarin sudah banyak yang mengambil sepeda motornya. Alasanya mereka tidak membawa STNK dan SIM karena lupa.
Razia Selasa malam melibatkan puluhan personil dari berbagai kesatuan. Sasarannya kelengkapan surat-menyurat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Razia tersebut hanya berlangsung sekitar dua jam. Polisi juga menjaring pengendara mobil. Bahkan beberapa pengendara terlihat memutar arah untuk menghindari razia. Mereka baru berani melintas setelah razia selesai.
“Razia ini kita lakukan sebagai tindakan antisipasi Curanmor yang meningkat beberapa waktu terakhir,” tegas Teguh. (bdu/fab/JPG)