← Beranda

Wali Murid Keberatan Pembelian Buku, Dispendik Gresik Beri Surat Peringatan untuk Kepala SD Negeri

Galih WicaksonoSelasa, 30 Desember 2025 | 22.46 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com-Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada sejumlah kepala SD sepanjang 2025. Teguran itu berangkat dari sejumlah kebijakan yang dilakukan sekolah. Seperti pembelian buku meski sudah ada buku dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun, sejumlah wali murid dari beberapa sekolah mengadu atas kebijakan tersebut kepada Dispendik Kabupaten Gresik. Teguran awal pun diberikan setelah aduan masuk. Namun karena masih berlangsung, akhirnya dilakukan pemanggilan dan dijatuhi surat peringatan.

Kepala SDN 4 Gresik Suci Handarini saat dikonfirmasi membantah pemberian surat peringatan atas pengadaan buku tersebut. “Tidak ada,” ucap dia.

Desy, bukan nama sebenarnya, wali murid SD lain yang masih di lingkup wilayah kota mengatakan ada penawaran pembelian buku LKS. Selain itu juga ada iuran-iuran lain.

“Harga LKS waktu itu sekitar Rp 300 ribu. Tapi akhirnya saya beli di GKB harga Rp 140 ribu. Ya kita adukan ke dinas,” ucap dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Dispendik Gresik Sunikan membenarkan bahwa Dispendik mengeluarkan surat peringatan kepada sejumlah SD di Kota Pudak. Hal itu berangkat dari aduan wali murid dan sudah diberikan teguran.

Sunikan juga membenarkan apabila salah satunya adalah SD negeri di Kecamatan Kebomas dan Balongpanggang. Namun jumlahnya sekolah yang diberikan SP itu tidak dirinci.

“Semua berangkat dari aduan wali murid,” tandas Sunikan. 

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah