← Beranda

Begini Cara Para Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor Beraksi di Surabaya

Dimas Nur ApriantoSabtu, 27 Mei 2023 | 02.46 WIB
Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku curanmor, curat, dan curas, hasil Operasi Sikat Semeru.

JawaPos.com–Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menyatakan, pihaknya tak akan berhenti menabuh genderang perang kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pasma panggilan karibnya menjelaskan, setiap melakukan aksinya, pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasaran di beberapa wilayah. Antara lain di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto.

”Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan magnet mereka juga menggunakan kunci T,” tutur Pasma.

Untuk para pelaku pencurian rumah kosong, lanjut dia, pelaku mencongkel lantas menguras barang milik korban. Sedangkan pelaku curas, mereka melakukan pemaksaan dan perampasan kadang sampai membacok korban sampai meninggal dunia.

Selain mengamankan 100 tersangka selama 12 hari, polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 unit kendaraan bermotor, 66 unit handphone, 1 unit laptop, 6 bilah pisau, 42 foto kopi KTP, STNK, dan BPKB, serta uang tunai.

Polisi juga menyerahkan 5 motor hasil curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya kepada pemiliknya.

Sebelumnya, Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta Polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas, dan curanmor. Polisi mengamankan 100 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, sejak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, polisi menerima beberapa laporan korban. Anggota tak tinggal diam.

Anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas, dan curanmor baik siang, malam, hingga dini hari. ”Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelarian pelaku,” ungkap Kombespol Pasma.

Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya itu menuturkan, dari kegiatan operasi tersebut membuahkan hasil. Polisi mengungkap 100 tersangka dengan 177 kasus, dari berbagai kelompok pelaku curat, curas, dan curanmor.

”Untuk pelaku curat dia lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Sedangkan curas mereka biasanya merampas handphone dan dompet para korban,” jelas Kombespol Pasma.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah