← Beranda

DPRD Surabaya Minta BPJS Percepat Proses Klaim Rumah Sakit

AntaraSabtu, 8 Februari 2025 | 02.34 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Zuhrotul Mar

JawaPos.com–Anggota Komisi D DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah meminta BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit. Itu supaya kinerja rumah sakit meningkat demi kepuasan layanan kesehatan masyarakat.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari banyak pihak salah satunya dari tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di rumah sakit karena sering jasa pelayanan mereka tertunda.

”Saya pernah mendapatkan keluhan kalau jasa pelayanan nakes ini tertunda. Bahkan sampai setahun lebih. Penyebabnya klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan itu tertahan,” kata Zuhrotul Mar'ah seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/2).

Kebanyakan alasan karena masalah administrasi tetapi dia menilai hal itu dirasa kurang pas. Karena di setiap rumah sakit sudah ada verifikator dari BPJS Kesehatan, sehingga masalah administrasi ini bisa selesai di tingkat bawah.

”Kami berharap BPJS Kesehatan segera mencairkan klaim rumah sakit yang masih tertunda. Agar tidak mengganggu operasional rumah sakit swasta. Kalau negeri ada subsidi, tapi kalau swasta ya bisa terganggu,” ujar Zuhrotul Mar'ah.

Hal senada diungkapkan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Surabaya dr Didi Darmahadi Dewanto SpOg. Dia mengatakan, rata-rata pembayaran klaim rumah sakit di Surabaya memang masih ada yang tertunda dengan persentase beragam antara 5 sampai dengan 10 persen dari total klaim.

”Dengan klaim yang tertunda itu memang tidak berdampak besar bagi rumah sakit. Namun jika lebih dari 10 persen akan membuat operasional terganggu,” papar Didi Darmahadi Dewanto.

Dia menyebut perlu ada penyesuaian soal aturan BPJS Kesehatan salah satunya angka batasan klaim untuk setiap jenis penyakit karena ada beberapa yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.

”Seperti bedah saraf, bedah ortopedi itu biasanya besar. Biasanya akan dirujuk ke rumah sakit, nah rumah sakit yang menangani ini yang terbebani dengan biaya yang besar,” terang Didi Darmahadi Dewanto.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah