JawaPos.com – Masih ingat dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan nyawa Dini Sera Afrianti, perempuan asal Jawa Barat, melayang di tangan Ronald Tannur? Hari ini, Senin (29/1), Ronald anak dari Edward Tannur salah satu anggota DPR RI menghadapi babak baru dalam kasusnya.
Ronald diserahkan oleh Kepolisian kepada Kejaksaan, Senin (29/1) di Surabaya. Kasi Intel Putu Arya Wibisana mengatakan, Ronald Tannur telah diterima oleh Kejaksaan dan saat ini sedang dilaksanakan tahap dua.
“Iya betul, tersangka atas nama Gregorius Ronald Tannur telah kami terima. Untuk selanjutnya, kami akan laksanakan tahap dua,” kata Kasi Intel Putu Arya Wibisana.
Putu menuturkan, perkara yang menyeret Ronald terkait tewasnya Dini Sera Afrianti di Blackhole Lenmarc Mal Surabaya. Barang bukti berupa CCTV hingga mobil juga diterima oleh pihak Kejaksaan.
“Barang buktinya berupa CCTV juga kemudian kendaraan mobil, nanti lain lain juga akan kita lampirkan dalam berkas perkara,” jelas Putu Arya Wibisana.
Sebelumnya, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/10/2023) terkait kematian Dini Sera Afrianti, 27. Perempuan asal Jawa Barat itu tewas setelah dianiaya oleh Ronald Tannur di basemen Lenmarc Surabaya.
Sebelumnya, keduanya karaoke bersama lima kawannya di BlackHole Lenmarc pada 4 Oktober 2023. Namun, ketika di lantai basemen, keduanya terlibat cekcok, hingga berujung penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur diketahui anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Nusa Tenggara Timur.