← Beranda
Wali Kota Eri Cahyadi Perketat Syarat PPDB 2024, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi SD, SMP hingga Sekolah Swasta di Surabaya
Tania Sani Achmad AminSenin, 22 Januari 2024 | 16.50 WIB
Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Radar Surabaya)

 

JawaPos.com – Pemkot Surabaya akan memperketat syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang bertujuan untuk menutup celah kecurangan yang terjadi. 

Dengan demikian, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sudah menyiapkan langkah strategis. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan jika upaya tersebut untuk mengantisipasi sejumlah polemik saat PPDB terulang kembali. 

Oleh sebab itu, ia memberikan sejumlah catatan untuk SD dan SMP negeri, bahkan sekolah swasta juga menjadi sorotannya. 

“Tidak diperbolehkan sekolah negeri, SD dan SMP menambah jumlah kelas dan menerima siswa di luar jumlah peserta didik yang sudah ditentukan,” kata Cak Eri, sapaan karib Wali Kota Surabaya tersebut pada Minggu (21/1) seperti yang dikutip dari Radar Surabaya. 

Cak Eri menyoroti proses PPDB sekolah swasta yang harus memberikan informasi pendaftaran yang jelas sejak awal. 

“Berapa besaran SPP hingga uang gedung. Jadi warga bisa mengetahui,” ucapnya. 

Menurut Wali Kota Eri, kebijakannya itu cukup krusial, karena untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak lolos di sekolah negeri bisa lari ke swasta. 

“Seumpama ada yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin (gamis), barulah kami gunakan Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah, Red) untuk kita titipkan ke sana. Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,” ungkapnya. 

Selain itu, ia mengimbau untuk menyetop praktik titip nama dalam Kartu Keluarga (KK), yaitu upaya untuk mendekati sekolah agar lolos dalam jalur zonasi. 

Menurutnya, syarat tersebut harus diperketat. 

“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya. 

Ia berharap, tiap sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak, seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan, sehingga ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. 

“Baru tahun ajaran kemarin, sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” kata Cak Eri. 

Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan sekolah negeri tidak akan melanggar aturan. 

Ia mendorong mereka untuk mewujudkan PPDB 2024 sesuai komitmen Wali Kota Eri, sehingga kecurangan dalam seleksi tersebut tidak terjadi. 

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” jelas Yusuf. 

Yusuf pun menyiapkan kebijakan strategis lainnya, yaitu pada proses penerimaan peserta didik baru di sekolah swasta, pihaknya terus melakukan upaya untuk menarik minat calon peserta didik. 

Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang bertujuan untuk mempromosikan sekolah swasta. 

“Membranding sekolahnya dari performa, hingga program yang ada di sekolahnya. Seperti yang disampaikan Pak Wali, sebaiknya sejak jauh hari bisa disampaikan informasi lengkap kepada calon pendaftar, item-item apa saja yang menjadi tanggung jawab orang tua siswa,” terangnya. 

Tak sampai di situ, Yusuf mengaku bahwa Dispendik Surabaya tengah menyiapkan skema penerimaan siswa inklusi di seluruh sekolah SD dan SMP pada tahun ajaran baru, karena seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai kesempatan yang sama dalam mengakses ruang pendidikan. 

Pihaknya akan mengajak para guru untuk menyesuaikan. 

“Contoh guru kelas satu dan dua di SD kami latih bagaimana menangani psikologi anak,” ujarnya. 

 

EDITOR: Novia Tri Astuti