JawaPos.com – Penertiban kawasan Pantai Watu-Watu Kenjeran yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya justru mendapat respons negatif dari sejumlah pedagang.
Melansir Radar Surabaya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penertiban di kawasan itu. Upaya itu pun sudah kerap dilakukan.
Namun, masih banyak pedagang yang nakal.
“Banyak yang tidak terima,” ungkapnya pada Senin (25/12).
Diketahui bahwa sejumlah pedagang telah merusak fasilitas umum (fasum) pagar pembatas.
Pihaknya pun sudah mengambil langkah tegas berupa memberikan laporan dan bukti ke pihak berwajib.
“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan ke Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan. Biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegasnya.
Sejumlah oknum pedagang diketahui beraksi pada pukul 12.00. Selain merusak, mereka memblokade dan membalik tong sampah di jalan.
“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan,” jelasnya.
Ia memastikan jika aksi protes itu dilakukan oleh oknum tertentu, yang artinya bahwa tidak semua warga yang melakukan perusakan.
Pihaknya hanya melaporkan warga yang merusak fasum.
“Yang melakukan perusakan itu oknum dan kami sudah bolak-balik sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga,” terang Fikser.
“Jadi, sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja, ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan di sana. Kami juga tahu ada warga yang di luar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain,” lanjutnya.
Menurutnya, melakukan penertiban itu penting.
Selain untuk menciptakan estetika kota, upaya itu untuk melindungi warga yang berdagang di dalam Sentral Ikan Bulak (SIB).
Tak hanya itu, Satpol PP sekaligus juga menertibkan parkir liar.
Sementara itu, Camat Bulak Surabaya, Hudaya menyampaikan jika pihaknya sudah berkoordinasi bersama Forkopimcam. Selain itu, juga sudah bertemu dengan perwakilan pedagang.
Ia menyebutkan jika mereka berharap bisa berjualan pada Sabtu dan Minggu di area Watu-watu Kenjeran.
“Tapi kita sudah sesuai arahan pimpinan. Ini sudah bukan pihak kecamatan lagi, tapi skala kota,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Surabaya tetap bertindak tegas. Para pedagang dilarang berjualan di kawasan itu. Komitmen itu sudah dibuat bersama melalui tanda tangan pernyataan.
“Pernyataan mereka bersedia untuk pindah ke SIB. Kalau di sana memang nggak boleh,” pungkasnya.