← Beranda

54 RT di Surabaya Zona Merah, Kampung Tangguh Diperkuat

Latu Ratri MubyarsahJumat, 25 Juni 2021 | 03.10 WIB
Pelaksanaan swab bagi warga Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Kasus Covid-19 di Surabaya diakui pemkot lebih terkendali.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, per Kamis (24/6), terdapat beberapa RT yang masuk zona merah. ”Zona diatur Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Kalau Surabaya diatur dengan SE Wali Kota Surabaya, lebih diperketat,” jelas Febriadhitya Prajatara pada Kamis (24/6).

Dia mengatakan, SE Wali Kota No 43.2/3454 bisa diakses warga di laman lawancovid19.sby.go.id. Dari data itu, terdapat 54 RT zona merah dan 279 RT zona kuning. Sedangkan menurut Inmendagri, hanya ada 9 RT zona oranye.

Perbedaan tersebut, diakui Febriadhitya Prajatara sebagai upaya perlindungan dengan standar lebih tinggi. Sebab, menurut Inmendagri, sebuah RT baru bisa masuk zona merah bila ada 5–10 kasus.

”Standar kami lebih tinggi. Kalau ada 1 kasus, menurut SE Wali Kota, langsung kami tetapkan jadi zona merah,” ucap Febriadhitya Prajatara.

Sehingga tidak bisa dikatakan bila sebuah kecamatan merah, semua RT merah. ”Standar SE Wali Kota per RT. Jadi penanganan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro lebih tepat,” terang Febriadhitya Prajatara.

Terdapat beberapa upaya percepatan penanganan Covid-19. Salah satunya kampung tangguh. Selai itu, rapat koordinasi dengan pimpinan tingkat kecamatan seperti camat, lurah, danramil, dan kapolsek.

”Pola penanganan adalah ketika terdapat RT zona merah dan oranye, swab masal. Yang usia sudah layak vaksin, akan langsung kami vaksin masal di sana,” tutur Febriadhitya Prajatara.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah